Sejarah Krakatau dan Berpetualang Seru di Gunung Anak Krakatau (2)

 
Krakatau dikenal dunia karena letusan yang sangat dahsyat di tahun 1883. Awan panas dan tsunami yang diakibatkannya menewaskan sekitar 36.000 jiwa. Sampai sebelum tanggal 26 Desember 2004, tsunami ini termasuk yang terdahsyat di kawasan Samudera Hindia.

IPHEDIA.com - Sebelumnya, traveler sudah mengetahui letak dan rute perjalanan menuju ke Gunung Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung ini. Lalu, bagaimana sejarah hingga adanya gunung yang sekarang lebih dikenal dengan Gunung Anak Krakatau?

Menurut sejarahnya, Krakatau atau Rakata adalah kepulauan vulkanik yang masih aktif dan berada di Selat Sunda, antara Pulau Jawa dan Sumatera. Nama ini juga disematkan pada satu puncak gunung berapi di sana (Gunung Krakatau) yang sirna karena letusan kataklismik pada tanggal 26-27 Agustus 1883.

Kawasan yang sekarang menjadi cagar alam ini memiliki empat pulau kecil, yakni Pulau Rakata, Pulau Anak Krakatau, Pulau Sertung, dan Pulau Panjang (Rakata Kecil). Berdasarkan kajian geologi, semua pulau ini berasal dari sistem gunung berapi tunggal Krakatau yang pernah ada di masa lalu.

Krakatau dikenal dunia karena letusan yang sangat dahsyat di tahun 1883. Awan panas dan tsunami yang diakibatkannya menewaskan sekitar 36.000 jiwa. Sampai sebelum tanggal 26 Desember 2004, tsunami ini termasuk yang terdahsyat di kawasan Samudera Hindia.

Gejala Gunung Krakatau akan meletus sudah mulai nampak pada awal Mei dan berpuncak dengan letusan hebat yang meruntuhkan kaldera. Pada tanggal 27 Agustus 1883, dua pertiga bagian Krakatau runtuh dalam sebuah letusan berantai, melenyapkan sebagian besar pulau di sekelilingnya.

Aktivitas seismik tetap berlangsung hingga Februari 1884. Letusan ini salah satu letusan gunung api paling mematikan dan paling merusak dalam sejarah, menimbulkan setidaknya 36.417 korban jiwa akibat letusan dan tsunami yang dihasilkannya. Dampak letusan ini juga bisa dirasakan di seluruh penjuru dunia.

Dari beberapa sumber sejarah diketahui, sebenarnya jauh sebelum 1883 Krakatau juga pernah meletus pada tahun 416 Sebelum Masehi, diikuti beberapa letusan pada abad ke-3, 9, 10, 11, 12, 14, 16, dan 17 yang diikuti dengan tumbuhnya kerucut Rakata dan Danan.

Sebelum letusan 1883, aktivitas seismik di sekitar Krakatau sangat tinggi, menyebabkan sejumlah gempa bumi yang dirasakan hingga ke Australia. Pada 20 Mei 1883, pelepasan uap mulai terjadi secara teratur di Perboewatan, pulau paling utara di Kepulauan Krakatau.

Pelepasan abu vulkanik mencapai ketinggian hingga 6 kilometer dan suara letusan terdengar hingga ke Batavia (sekarang Jakarta), yang berjarak 160 km dari Krakatau. Aktivitas vulkanik menurun pada akhir Mei, dan tidak ada aktivitas lebih lanjut yang tercatat hingga beberapa minggu ke depan.

Kemudian, letusan kembali terjadi pada 16 Juni, yang menimbulkan letusan keras dan menutupi pulau dengan awan hitam tebal selama lima hari. Pada 24 Juni, angin timur yang bertiup membersihkan awan tersebut, dan dua gulungan kabut asap terlihat membubung dari Krakatau.

Letusan ini diyakini telah menyebabkan munculnya dua ventilasi baru yang terbentuk di antara Perboewatan dan Danan. Aktivitas gunung juga menyebabkan air pasang di sekitarnya menjadi sangat tinggi, dan kapal-kapal di pelabuhan harus ditambatkan dengan rantai agar tidak terseret laut.

Guncangan gempa mulai terasa di Anyer, Jawa Barat, dan kapal-kapal Belanda melaporkan mengenai adanya batu apung besar yang mengambang di Samudera Hindia di sebelah barat. Bersambung ke Sejarah Krakatau dan Berpetualang Seru di Gunung Anak Krakatau (3). (Akhmad Sadad)

Baca: Sejarah Krakatau dan Berpetualang Seru di Gunung Anak Krakatau (3)
Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Berkomentarlah dengan nama yang jelas dan bukan spam agar tidak dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top