Kesultanan Barus, Kerajaan Islam di Sumatera Utara

 
Pada abad ke-14, Kesultanan Barus merupakan salah satu pelabuhan Kerajaan Pagaruyung, bersama Tiku dan Pariaman, yang menjadi tempat keluar masuk perdagangan di Pulau Sumatera.



IPHEDIA.com - Kesultanan Barus (1524-1668) merupakan kerajaan Islam yang terletak di Barus, Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sekarang. 

Kesultanan ini didirikan oleh Sultan Ibrahimsyah bin Tuanku Sultan Muhammadsyah dari Tarusan, Pesisir Selatan, tanah Minangkabau tahun 1524, dan berakhir pada saat pendudukan Hindia Belanda pada abad ke-19.

Pada abad ke-14, Kesultanan Barus merupakan salah satu pelabuhan Kerajaan Pagaruyung, bersama Tiku dan Pariaman, yang menjadi tempat keluar masuk perdagangan di Pulau Sumatera. 

Tahun 1524, Kawasan Barus juga dikuasai oleh raja-raja dari dua dinasti, yaitu Barus Hulu dan Barus Hilir. Barus Hulu adalah Dinasti Pardosi yang berasal dari Toba, sedang Barus Hilir adalah Dinasti Hatorusan yang berasal dari Tarusan, Minangkabau, keturunan Raja Pagarruyung. 

Ketika Barus jatuh di bawah kekuasaan Kesultanan Aceh, posisi kesultanan ini kemudian menjadi vassal Aceh hingga tahun 1668.

Sejak kehadiran VOC pada tahun 1668, kedua raja ini memiliki sikap yang berbeda. Raja di Hulu menolak kehadiran VOC dan mengangkat setia kepada sultan Aceh, sedangkan Raja di Hilir menerimanya dan menentang monopoli Aceh di Barus. 

Pada abad ke-19, Barus berada di bawah kekuasaan Hindia-Belanda dan menjadi bagian provinsi Sumatra's Weskust yang berpusat di Padang. (*)
Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Berkomentarlah dengan nama yang jelas dan bukan spam agar tidak dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top