Melangkah ke Pentas Nasional, The Morse Launching Single Perdana

 


BANDARLAMPUNG - Mengusung genre pop, grup musik asal Lampung yang melangkah ke pentas nasional, The Morse, akan me-launching single perdananya berjudul "Aku Harus Pergi".

Launching single perdana The Morse di D'Xo Cafe, Jl. Pulau Bacan No. 37 Jagabaya 2 Kecamatan Way Halim, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, berlangsung pada tanggal 29 Juni 2024, pukul 18.30 WIB sampai dengan selesai.

Dalam acara launching single ini, juga turut dimeriahkan oleh sejumlah musisi indie lokal Lampung dan akan dihadiri artis nasional.

Grup musik The Morse yang terdiri dari Leo (vokalis dan gitaris), Faras (bassis) dan Wahyu (drummer) itu, saat ini telah merilis 3 lagu, masing-masing "Aku Harus Pergi" (single perdana), "Sia-sia" dan "Engkaulah Segalanya".


Produser Ratna Sari Dewi didampingi Manajer The Morse, Firmansyah mengatakan, grup musik The Morse di bawah lebel PT. FEM Indonesia, Jakarta. 

Selain itu, kata dia, launching ini juga di dukung oleh PT. FEM Musik Indonesia, Maheswari Project dan Iphedia Network sebagai media support.

Dengan  melodinya yang catchy dan liriknya yang relatable, Firmansyah berharap single The Morse dapat di terima tidak hanya anak muda tetapi semua kalangan.

"Kami berharap karya-karya The Morse dapat di terima dan mewarnai blantika musik Indonesia", harap Firmansyah, di Bandarlampung, Selasa (18/6/2024).

Senada, Vokalis The Morse, Leo mengungkapkan, mereka berkarya untuk meramaikan blantika musik Indonesia. Ke depannya, mereka akan terus berkarya dengan single-single terbaru lainnya. 

"Pada launching ini kami baru menghadirkan single perdana dan dua lagu. Namun, ke depan kami akan terus berkarya," pungkasnya. (*)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Berkomentarlah dengan nama yang jelas dan bukan spam agar tidak dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top