Kerajaan Aru, Penguasa Maritim di Pantai Timur Sumatera

 
Dari bukti-bukti tertulis, Kerajaan Aru pernah berdiri di Pantai Timur Sumatera, paling tidak sejak abad ke-13 Masehi hingga awal abad ke-16 Masehi.



IPHEDIA.com - Kerajaan Aru atau Haru merupakan sebuah kerajaan yang pernah berdiri di wilayah pantai timur Sumatera Utara sekarang. Nama kerajaan ini disebutkan dalam Pararaton (1336). 

Dalam laporannya, Tomé Pires juga mendeskripsikan akan kehebatan armada kapal laut Kerajaan Aru. 

Disebutkan Tome Pires, armada kapal laut Kerajaan Aru mampu melakukan pengontrolan lalu lintas kapal-kapal yang melalui Selat Melaka pada masa itu.

Kerajaan Aru sudah ada pada abad ke-13 Masehi dan beberapa utusannya telah sampai ke Tiongkok. 

Utusan Aru yang datang ke Tiongkok, yaitu pertama di tahun 1282 dan kemudian tahun 1290 pada zaman pemerintahan Kubilai Khan. 

Pada abad ke-14 Masehi, sebagaimana disebutkan dalam Negara Kertagama karangan Prapanca bahwa Harw (Aru) kemudian menjadi daerah vasal (bawahan) Kerajaan Majapahit.

Bersama Aru, Kerajaan Majapahit juga menaklukkan Rokan, Kampar, Siak, Tamiang, Perlak, Pasai, Kandis dan Madahaling.

Aru berhasil dikuasai Aceh dan Sultan Abdullah ditempatkan sebagai Wakil Kerajaan Aceh di Aru. 

Ratu Aru melarikan diri ke Melaka untuk meminta perlindungan kepada Gubernur Portugis, Pero de Faria. 

Dari bukti-bukti tertulis, Kerajaan Aru pernah berdiri di Pantai Timur Sumatera, paling tidak sejak abad ke-13 Masehi hingga awal abad ke-16 Masehi. (*)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Berkomentarlah dengan nama yang jelas dan bukan spam agar tidak dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top