Kerajaan Selaparang awal adalah kerajaan Hindu dan kekuasaannya berakhir dengan kedatangan ekspedisi Kerajaan Majapahit tahun 1357.
IPHEDIA.com - Kerajaan Selaparang salah satu kerajaan yang secara histories lebih banyak tercatat di antara kerajaan-kerajaan lainnya di Pulau Lombok. Meski begitu, sumber-sumber sejarah tentang Kerajaan Selaparang sendiri masih minim.
Sumber mencatat, Kerajaan Selaparang pusat kerajaannya berada di Desa Selaparang, Kecamatan Suwela, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sejarah Berdiri Kerajaan Selaparang
Sejumlah ahli meyakini, Kerajaan Selaparang muncul pada dua periode, yakni abad ke-13 dan ke-16 Masehi. Kerajaan Selaparang awal adalah kerajaan Hindu dan kekuasaannya berakhir dengan kedatangan ekspedisi Kerajaan Majapahit tahun 1357.
Kerajaan Selaparang kedua adalah kerajaan Islam terbesar di Lombok yang didirikan oleh Prabu Rangkesari abad ke-16 Masehi di wilayah timur Pulau Lombok.
Dengan demikian dapat diketahui Kerajaan Selaparang mengalami dua periode kemunculan, yaitu Kerajaan Selaparang Hindu yang berdiri antara abad ke-13 hingga 14 Masehi di bawah Kerajaan Majapahit dan Kerajaan Selaparang Islam yang berdiri pada abad ke-16 Masehi.
Dinasti Selaparang menjadi yang pertama menerima Islam di Lombok. Masuknya agama Islam ke Lombok pertama kali disebarkan oleh mubaligh dari Kota Baghdad bernama Ghaus Abdurrazzaq.
Selain sebagai penyebar Islam, Ghaus Abdurrazzaq yang diperkirakan datang ke Lombok sekitar abad ke-13 Masehi ini juga diyakini menurunkan sultan dari kerajaan-kerajaan di Lombok.
Dari pernikahannya yang pertama lahir tiga orang anak, yakni Sayyid Umar, Sayyid Amir dan Syarifah Qomariah. Anaknya Sayyid Umar menjadi datu (raja) Kerajaan Pujut dan Sayyid Amir datu Kerajaan Pejanggik.
Kemudian, Ghaus Abdurrazzaq menikah lagi dengan seorang putri dari Kerajaan Sasak. Dari pernikahannya ini dikaruniai dua anak, yaitu Sayyid Zulqarnain atau dikenal Syaikh Abdurrahman dan seorang putri bernama Syarifah Lathifah yang dijuluki Denda Rabi'ah.
Sayyid Zulqarnain putra Ghaus Abdurrazzaq inilah yang kemudian mendirikan Kerajaan Selaparang, sekaligus menjadi datu pertama dengan gelar Datu Selaparang atau Sultan Rinjani.
Masa Kejayaan Kerajaan Selaparang
Melansir Wikipedia, Kerajaan Selaparang tergolong kerajaan yang tangguh, baik di darat maupun di laut. Laskar lautnya telah berhasil mengusir Belanda yang hendak memasuki wilayah tersebut sekitar tahun 1667-1668 Masehi.
Meski demikian, Kerajaan Selaparang harus merelakan salah satu wilayahnya dikuasai Belanda, yakni Pulau Sumbawa, karena lebih dahulu direbut sebelum terjadinya peperangan laut.
Di samping itu, laskar lautnya pernah pula mematahkan serangan yang dilancarkan oleh Kerajaan Gelgel (Bali) dari arah barat. Selaparang pernah dua kali terlibat dalam pertempuran sengit melawan Kerajaan Gelgel.
Peperangan antara Kerajaan Selaparang dengan Kerajaan Gelgel terjadi sekitar tahun 1616 dan 1624 Masehi, akan tetapi kedua-duanya dapat ditumpas habis, dan tentara Gelgel dapat ditawan dalam jumlah yang cukup besar pula.
Setelah pertempuran sengit tersebut, Kerajaan Selaparang mulai menerapkan kebijaksanaan baru untuk membangun kerajaannya dengan memperkuat sektor agraris. Pusat pemerintahan kerajaan lalu dipindahkan agak ke pedalaman, di sebuah dataran perbukitan, tepat di Desa Selaparang sekarang ini.
Berbagai sumber menyebutkan, setelah dipindahkan, Kerajaan Selaparang mengalami kemajuan pesat. Kerajaan Selaparang dapat mengembangkan kekuasaannya hingga ke Sumbawa Barat.
Disebutkan pula bahwa seorang raja muda bernama Sri Dadelanatha, dilantik dengan gelar Dewa Meraja di Sumbawa Barat karena saat itu (1630 Masehi) daerah ini juga masih termasuk ke dalam wilayah kekuasaan Kerajaan Selaparang.
Generasi berikutnya, sekitar tanggal 30 November 1648 Masehi, putera mahkota Selaparang bernama Pangeran Pemayaman dengan gelar Pemban Aji Komala, dilantik di Sumbawa menjadi Sulthan Selaparang yang memerintah seluruh wilayah Pulau Lombok dan Sumbawa.
Keruntuhan Kerajaan Selaparang
Sekalipun Selaparang unggul melawan kekuatan tetangga, yaitu Kerajaan Gelgel, tetapi pada saat yang bersamaan, suatu kekuatan baru dari bagian barat telah muncul pula.
Embrio kekuatan ini telah ada sejak permulaan abad ke-15 Masehi dengan datangnya para imigran petani liar dari Karang Asem (Pulau Bali) secara bergelombang, dan selanjutnya mendirikan koloni di kawasan Kota Mataram sekarang ini.
Kekuatan itu kemudian secara berangsur-angsur tumbuh berkembang sehingga menjelma menjadi kerajaan kecil, yaitu Kerajaan Pagutan dan Pagesangan yang berdiri sekitar tahun 1622 Masehi.
Kerajaan ini berdiri lima tahun setelah serangan laut pertama Kerajaan Gelgel dari Bali Utara atau dua tahun sebelum serangan kedua yang dapat ditumpas oleh pasukan Kerajaan Selaparang.
Oleh sebab itu, sebelum kerajaan yang berdiri di wilayah kekuasaannya di bagian barat ini berdiri, hanya diantisipasi dengan menempatkan laskar kecil di bawah pimpinan Patinglaga Deneq Wirabangsa.
Dalam upaya menghadapi masalah yang baru tumbuh dari bagian barat itu, yakni Kerajaan Gelgel, dan Kerajaan Mataram Karang Asem, salah seorang tokoh penting di lingkungan pusat kerajaan bernama Arya Banjar Getas ditengarai berselisih paham dengan raja Kerajaan Selaparang.
Salah paham ini soal posisi pasti perbatasan antara wilayah Kerajaan Selaparang dan Pejanggik. Arya Banjar Getas beserta para pengikutnya kemudian memutuskan untuk meninggalkan Selaparang.
Arya Banjar Getas bergabung dengan sebuah ekspedisi militer Kerajaan Mataram Karang Asem (Bali) yang pada saat itu sudah berhasil mendarat di Lombok Barat.
Dengan segala taktiknya, Arya Banjar Getas menyusun rencana dengan pihak Kerajaan Mataram Karang Asem untuk bersama-sama menggempur Kerajaan Selaparang. Pada akhirnya, ekspedisi militer tersebut berhasil menaklukkan Kerajaan Selaparang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar tahun 1672 Masehi. Sejak saat itu, Kerajaan Karang Asem menjadi penguasa di wilayah Pulau Lombok bagian barat dan beberapa wilayah timur dan tengah di bawah kekuasaan Arya Banjar Getas. (*)
No comments:
Write commentSiapapun boleh berkomentar, tetapi dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Berkomentarlah dengan nama yang jelas dan bukan spam agar tidak dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.