Sensasi Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera di Lampung (2)

 
Ilustrasi/Foto: Ist
Adanya Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akan mempercepat arus transportasi, meningkatkan daya saing, menarik minat investor, mendukung perekonomian, mendukung distribusi logistik dari berbagai sektor, menghidupkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan lain sebagainya.

IPHEDIA.com - Seperti diketahui, Pulau Sumatera kawasan New Engine of Indonesia. Dampak dari dibangunnya Jalan Tol Trans Sumatera tidak bisa dilihat dua atau tiga tahun ke depan. Keberadaan tol ini pasti akan memberikan dampak yang signifikan paling tidak pada 25 tahun mendatang. 


Adanya Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akan mempercepat arus transportasi, meningkatkan daya saing, menarik minat investor, mendukung perekonomian, mendukung distribusi logistik dari berbagai sektor, menghidupkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan lain sebagainya.

Secara geo-ekonomi, keberadaan Jalan Tol Trans Sumatera penting terintegrasi dengan ekonomi ASEAN. Terlebih, Sumatera pulau di Indonesia paling dekat dengan kawasan Asia dan Eropa, yang mempunyai posisi strategis untuk meningkatkan perdagangan ekspor di dua benua tersebut.

Adanya Tol Trans Sumatera ini juga akan membantu menurunkan biaya logistik. Hal itu ditunjukkan dengan kemungkinan distribusi berbagai produk unggulan serta hasil bumi dan sumber daya dengan waktu yang cepat disertai dengan biaya terjangkau. Selain itu, masih banyak lagi dampak positif dibangunnya JTTS.

Karenanya, untuk mewujudkan pembangunan JTTS yang masuk dalam rencana pemerintah melalui program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, mengadakan pertemuan dengan para gubernur se-Sumatera di Griya Agung, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, pada tanggal 20 Februari 2012.

Dikarenakan saat itu secara ekonomi pembangunan jalan tol di Sumatera masih terlalu berat dan kurang diminati investor, awalnya disepakati untuk membangun perusahaan patungan antara Jasa Marga dan setiap pemerintah daerah (Pemda) di Sumatera.

Pembagian tugasnya, Pemda membebaskan tanah dan mencadangkan sejumlah kawasan di sepanjang jalan tol untuk sebuah proyek bisnis pada masa depan yang akan kelak dikelola bersama.

Seiring berjalannya waktu, akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera tanggal 17 September 2014.

Dalam Perpres ini disampaikan, pemerintah menugaskan PT Hutama Karya (Persero) untuk melakukan pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan pemeliharaan empat ruas jalan tol yang meliputi ruas Jalan Tol Medan--Binjai, ruas Jalan Tol Palembang--Simpang Inderalaya, ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, dan ruas Jalan Tol Bakauheni--Terbanggibesar.

Kemudian, Perpres tersebut tahun 2015 direvisi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Perpres tentang Perubahan atas Peraturan Presiden mengenai Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera, yang menambah penugasan kepada PT Hutama Karya (Persero) sehingga menjadi total 24 ruas tol di Pulau Sumatera. Bersambung ke Sensasi Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera di Lampung (3). (Akhmad Sadad)

Baca: Sensasi Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera di Lampung (3)
Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Berkomentarlah dengan nama yang jelas dan bukan spam agar tidak dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top