-->

Profil Daerah dan Pemerintahan Kota Bandar Lampung

 
Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung

IPHEDIA.com - Kota Bandar Lampung merupakan ibu kota dan kota terbesar di Provinsi Lampung. Bandar Lampung juga kota terbesar dan terpadat ketiga di Pulau Sumatera setelah Medan dan Palembang menurut jumlah penduduk, serta termasuk salah satu kota besar di Indonesia dan Kota terpadat di luar Pulau Jawa.

Secara geografis, kota ini menjadi pintu gerbang utama Pulau Sumatera, tepatnya kurang lebih 165 kilometer sebelah barat laut Jakarta, memiliki andil penting dalam jalur transportasi darat dan aktivitas pendistribusian logistik dari Jawa menuju Sumatera maupun sebaliknya. Saat ini, Kota Bandar Lampung menjadi pusat jasa, perdagangan dan perekonomian di Provinsi Lampung.

Sejarah Pembentukan dan Pemerintahan

Wilayah Kota Bandar Lampung pada zaman kolonial Hindia Belanda termasuk wilayah Onder Afdeling Telokbetong. Ibu kota Onder Afdeling Telokbetong adalah Tanjungkarang, sementara Kota Telokbetong sendiri berkedudukan sebagai Ibu kota Keresidenan Lampung.

Kedua kota tersebut tidak termasuk ke dalam Marga Verband, melainkan berdiri sendiri dan dikepalai oleh seorang Asisten Demang yang tunduk kepada Hoof Van Plaatsleyk Bestuur selaku Kepala Onder Afdeling Telokbetong.

Pada zaman pendudukan Jepang, kota Tanjungkarang-Telokbetong dijadikan shi (Kota) di bawah pimpinan seorang shichō (bangsa Jepang) dan dibantu oleh seorang fukushichō (bangsa Indonesia).

Sejak zaman Kemerdekaan Republik Indonesia, Kota Tanjungkarang dan Kota Telokbetong menjadi bagian dari Kabupaten Lampung Selatan hingga diterbitkannnya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948 yang memisahkan kedua kota tersebut dari Kabupaten Lampung Selatan dan mulai diperkenalkan dengan istilah penyebutan Kota Tanjungkarang-Telukbetung.

Secara geografis, Telukbetung berada di selatan Tanjungkarang, karena itu di marka jalan, Telukbetung yang dijadikan patokan batas jarak ibu kota provinsi. Telukbetung, Tanjungkarang dan Panjang (serta Kedaton) merupakan wilayah tahun 1984 digabung dalam satu kesatuan Kota Bandar Lampung, mengingat ketiganya sudah tidak ada batas pemisahan yang jelas.

Pada perkembangannya selanjutnya, status Kota Tanjungkarang dan Kota Telukbetung terus berubah dan mengalami beberapa kali perluasan hingga pada tahun 1965 setelah Keresidenan Lampung dinaikkan statusnya menjadi Provinsi Lampung.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 1965, Kota Tanjungkarang-Telukbetung berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung dan sekaligus menjadi ibu kota Provinsi Lampung.

Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1983, Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara tahun 1983 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3254).

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 tahun 1998 tentang perubahan tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kotamadya Daerah Tingkat II se-Indonesia yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Wali kota Bandar Lampung Nomor 17 tahun 1999 terjadi perubahan penyebutan nama dari “Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung” menjadi “Pemerintah Kota Bandar Lampung” dan tetap dipergunakan hingga saat ini.

Wilayah Kota Bandar Lampung dibagi menjadi 20 kecamatan dan 126 kelurahan. Adapun kecamatan-kecamatan yang ada di Kota Bandar Lampung, antara lain Kecamatan Teluk Betung Utara, Teluk Betung Barat, Teluk Betung Selatan dan Teluk Betung Timur.

Kemudian, Tanjung Karang Barat, Tanjung Karang Pusat, Tanjung Karang Timur, Tanjung Senang, Bumi Waras, Enggal, Kedamaian, Kedaton, Kemiling, Labuhan Ratu, Langkapura, Panjang, Rajabasa, Sukabumi, Sukarame dan Way Halim.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung

Kota Bandar Lampung dipimpin oleh seorang wali kota yang semenjak tahun 1995 didampingi seorang wakil wali kota. Sejak berdiri dari tahun 1965 sampai saat ini, wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung secara berturut-turut dijabat Sumarsono (1956--1957), Zainal Abidin Pagaralam (1957--1963), Alimuddin Umar (1963--1969), Thabranie Daud (1969--1976), Fauzi Saleh (1976--1981), Zulkarnain Subing (1981--1986) dan Nurdin Muhayat (1986--1995).

Periode berikutnya, Wali Kota Suharto didampingi Wakil Wali Kota Achmad Yulizar (1995--2005), Eddy Sutrisno didampingi Wakil Wali Kota Kherlani (2005--2010), Sudarno Eddi (Penjabat Sementara 2010), Herman HN didampingi Tobroni Harun (2010--2015), Sulpakar (Penjabat 2015--17 Februari 2016), Herman HN didampingi Yusuf Kohar (17 Februari 2016--Sekarang/Petahana). (*)

Sumber: Wikipedia dan sumber lainnya yang relevan.
Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Berkomentarlah dengan nama yang jelas dan bukan spam agar tidak dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top