Gundukan inilah yang membentuk Fly Ranch atau Fly Geyser. Tak hanya sekadar gundukan, objek wisata ini juga memiliki keunikan lain karena warnanya yang menyerupai pelangi.
IPHEDIA.com - Fly Ranch Geyser atau Fly Geyser ini sebenarnya penomena alam yang tercipta secara tak disengaja. Tahun 1964 silam, di Nevada ada penggalian sumur untuk mengeksplorasi sumber energi geothermal.
Sumber energi panas geothermal sendiri didapatkan dari dalam bumi. Namun, saat semua penggalian sudah selesai dan sumur akan ditutup, justru menyemburkan mineral secara terus menerus.
Semburan mineral ini akhirnya menumpuk dan mengendap menjadi gundukan travertin yang terus berkembang. Gundukan inilah yang membentuk Fly Ranch atau Fly Geyser. Tak hanya sekadar gundukan, objek wisata ini juga memiliki keunikan lain karena warnanya yang menyerupai pelangi.
Warna pelangi itu terjadi karena adanya kandungan mineral yang tinggi, akhirnya banyak ganggang yang tumbuh dan mengeluarkan pigmen-pigmen warna. Ganggang-ganggan tersebut mengeluarkan warna merah, kuning, hijau, dan oranye pada tumpukan bukit artifisal Fly Geyser.
Fly Geyser menyemburkan air yang tingginya bisa mencapai satu hingga dua meter. Tanah disekitarnya pun membentuk terasering. Ada sekitar 30 hingga 40 terasering yang terisi air dari geyser hingga menyerupai sebuah kolam yang mengelilingi Fly Geyser.
Sayangnya, Fly Geyster tidak dibuka untuk umum. Karena berada di Nevada, tepatnya di Dataran Hualapai yang menjadi properti milik Todd Jacksick. Untuk menikmatinya, pengunjung bisa melihat dari jarak jauh, karena sekelilingnya ditutupi pagar berduri dan gerbang yang terkunci. Atau, pengunjung membayar USD 50 atau sekitar Rp 670 ribu jika ingin menikmati keunikannya lebih dekat. (as/ip)
No comments:
Write commentSiapapun boleh berkomentar, tetapi dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Berkomentarlah dengan nama yang jelas dan bukan spam agar tidak dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.