Eksistensi kerajaan Islam di Aceh tersebut berasal dari beberapa sumber sejarah, termasuk berita dari China, tulisan Ibn Batuthah, catatan perjalanan Marco Polo dan Tome Pires dalam bukunya.
IPHEDIA.com – Meski kerajaan ini dikatakan gabungan dari dua kerajaan, Pase dan Perlak, yang berarti sebelumnya sudah ada, namun Kerajaan Samudera Pasai disebut-sebut sebagai kerajaan Islam pertama di Indonesia.
Kerajaan Samudera Pasai yang terletak di Lhokseumawe, Aceh ini, didirikan oleh Meurah Silu (Malik Al-Saleh) pada tahun 1267 Masehi.
Meurah Silu atau Malik Al-Saleh merupakan sultan Islam pertama di Indonesia. Ia berkuasa lebih kurang 29 tahun, dari tahun 1297-1326.
Keberadaan Kerajaan Samudera Pasai di masa lampau dikuatkan dengan bukti ditemukannya makam raja-raja Pasai di Kampung Geudong, Aceh Utara.
Selain itu, eksistensi kerajaan Islam di Aceh tersebut berasal dari beberapa sumber sejarah, termasuk berita dari China, tulisan Ibn Batuthah, catatan perjalanan Marco Polo dan Tome Pires dalam bukunya.
Berita dari China
Keberadaan Kerajaan Samudera Pasai tercatat dalam catatan perjalanan orang-orang China, baik dari pengelana maupun yang tujuannya untuk berdagang.
J.V. Mills dalam buku Chinese Navigations in Insulinde About AD 1500 menjelaskan jika terdapat beberapa rute pelayaran orang China di Nusantara, salah satunya Samudera Pasai atau “Su-menta-la”.
Dari Su-menta-la, rute orang China selanjutnya Ch ‘ieh-nan-mao atau Pulau We. Dari Pulau We ke Nan-wu-li atau Lambri akan dijumpai kapal-kapal yang berlayar dari Masulipatam dan Quilon.
Tulisan Ibn Batuthah dalam kitab Rihlah ila l-Masyriq
Kerajaan Samudera Pasai ini juga tercatat dalam kitab Rihlah ila l-Masyriq tulisan seorang pengelana asal Maroko, Abu Abdullah ibn Batuthah.
Ibn Batuthah diketahui singgah ke Kerajaan Samudera Pasai pada tahun 1345. Dirinya menuturkan jika ketika ia berada di China melihat kapal Sultan Pasai.
Pemaparan Ibn Batuthah tersebut diperkuat dengan berita China yang mencatat jika utusan Kerajaan Pasai rutin datang ke negerinya guna menyerahkan upeti.
Selain ke China, bukti lainnya menyebut jika Sultan Pasai juga rutin mengirim utusan ke Quilon, India Barat, pada tahun 1282.
Catatan Perjalanan Marco Polo
Marco Polo juga mendeskripsikan wilayah Samudera Pasai dalam catatan perjalanannya. Meskipun catatan versi Marco Polo masih perlu penelitian lebih lanjut.
Marco Polo mencatat jika dirinya pernah mengunjungi wilayah Kerajaan Samudera Pasai, yang sebelumnya merupakan Kerajaan Perlak.
Saat itu, ia singgah di pesisir Selat Malaka pada tahun 1292 dan menuliskan jika Ferlac atau Perlak (wilayah Kerajaan) merupakan daerah yang sudah mengenal hukum Islam.
Orang-orang yang membawa syariat dan ajarah Islam di wilayah Perlak adalah para pedagang Saracen (para pedagang dari Jarizah Arab). Sebelumnya, dia menyebut masyarakat Perlak menyembah berhala.
Tome Pires dalam Bukunya Suma Oriental
Seorang penjelajah dan ahli obat-obatan asal Portugis, Tome Pires, dalam bukunya yang berjudul Suma Oriental menulis jika dirinya pernah singgah di wilayah Kerajaan Samudera Pasai.
Pires menyebut, ibu kota kerajaan saat itu bernama Pase, akan tetapi oleh beberapa orang disebut sebagai Camotora.
Dirinya mencatat jika kerajaan tersebut memiliki kota-kota yang besar dengan penduduk yang sudah padat.
Pires juga menjelaskan, ekspor komoditas yang dilakukan Kerajaan Samudera Pasai didominasi lada dan dapat mengekspor 8.000-10.000 bahar (1 bahar kira-kira 350 kilogram) per tahunnya.
Menurutnya, walaupun dapat mengekspor 2.800 hingga 3.500 ton setiap tahunnya, kualitas lada dari Kerajaan Samudera Pasai tidak lebih baik dari lada cochin.
Hal itu, seperti yang ditulis Pires, lada dari wilayah ini tidak begitu besar, cekung, tidak tahan lama dan memiliki aroma yang tidak terlalu harum.
Demikian eksistensi Kerajaan Samudera Pasai menurut sejumlah sumber, seperti dari China, tulisan Ibn Batuthah, catatan perjalanan Marco Polo hingga Tome Pires dalam bukunya yang IPHEDIA.com rangkum mengutip INDEPHEDIA.com (Group Member of IPHEDIA Network). Semoga tulisan ini bermanfaat. (*)
No comments:
Write commentSiapapun boleh berkomentar, tetapi dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Berkomentarlah dengan nama yang jelas dan bukan spam agar tidak dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.