TV Analog Digantikan TV Digital, Begini Cara Menontonnya

 
Siaran televisi digital ini menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang menghadirkan kualitas gambar lebih bersih, suara lebih jernih dan canggih teknologinya.

Sumber Foto: Getty Images via Detik

IPHEDIA.com - Setelah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia, secara bertahap selambat-lambatnya pada 2 November 2022 siaran televisi analog akan digantikan oleh siaran televisi digital.

Siaran televisi digital ini menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang menghadirkan kualitas gambar lebih bersih, suara lebih jernih dan canggih teknologinya.

Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat Indonesia tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog. Namun, masyarakat sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.

Cara Menonton Siaran TV Digital 

Untuk bisa menonton siaran televisi digital, pertama kamu perlu pastikan bahwa di daerahmu sudah terdapat siaran televisi digital.

Kedua, kamu memerlukan antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.

Ketiga, pastikan bahwa televisi di rumahmu sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.

Jika televisi di rumahmu hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka kamu perlu memasang dekoder set top box. Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi di rumahmu adalah televisi untuk siaran analog.

Setelah perangkat televisimu tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu. (*)

Sumber: Siarandigital.kominfo.go.id
Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Berkomentarlah dengan nama yang jelas dan bukan spam agar tidak dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top