Kerajaan dan Kesultanan di Sulawesi

 
Pada akhir abad ke-16 Masehi, Kerajaan Gowa-Tallo memasuki masa Islam dan berubah menjadi kesultanan. Kerajaan ini juga melakukan perluasan politik dengan menyebarkan agama Islam ke kerajaan-kerajaan lain.



IPHEDIA.com - Sulawesi salah satu dari empat Kepulauan Sunda Besar dan pulau terbesar ke sebelas di dunia yang ada di Indonesia. Sejarah mencatat, di Pulau Sulawesi pernah berdiri beberapa kerajaan dan kesultanan.  

Kerajaan dan kesultanan yang ada di Sulawesi ini, antara lain Cinnotabi' (kelak menjadi pusat Kerajaan Wajo), Kesultanan Bone, Kesultanan Gowa, Kesultanan Soppeng dan Kesultanan Tallo. 

Kemudian, Kerajaan Alitta, Kerajaan Bangkala, Kerajaan Bantaeng, Kerajaan Binamu, Kerajaan Sawitto, Kerajaan Marusu, Kerajaan Wajo dan Kedatuan Luwu.

Masuknya Islam ke Sulawesi memicu berdirinya kerajaan-kerajaan bercorak Islam. Perkembangan Islam di Sulawesi tidak lepas dari perdagangan di pulau ini semasa itu. 

Seperti Kerajaan Gowa-Tallo, sebelum menjadi kerajaan Islam merupakan kerajaan yang sering berperang dengan kerajaan lain di Sulawesi Selatan.

Kerajaan ini merupakan gabungan dari dua kerajaan yang berasal dari keturunan Kerajaan Gowa yang didirikan oleh Tumanurung Bainea pada awal abad ke-14 Masehi. 

Pada abad ke-15 Masehi, kerajaan ini dibagi menjadi dua, yaitu Kerajaan Gowa dan Kerajaan Tallo. Pada masa pemerintahan Raja Daeng Matanre Karaeng Tumapa’risi Kallonna, Gowa dan Tallo bersatu dan sejak saat itu disebut sebagai Kerajaan Gowa-Tallo atau Kerajaan Makassar. 

Pada akhir abad ke-16 Masehi, Kerajaan Gowa-Tallo memasuki masa Islam dan berubah menjadi kesultanan. Kerajaan ini juga melakukan perluasan politik dengan menyebarkan agama Islam ke kerajaan-kerajaan lain. 

Tujuan perluasan politik tersebut agar kerajaan-kerajaan lain memeluk Islam dan tunduk pada Kerajaan Gowa-Tallo. Kerajaan yang akhirnya tunduk pada Kerajaan Gowa-Tallo, yaitu Kerajaan Bone pada 1611 dan Kerajaan Wajo pada 1610. (as/ip)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Berkomentarlah dengan nama yang jelas dan bukan spam agar tidak dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top