Ini Dia Tiga Kerajaan Islam di Sulawesi

 
Dalam perkembangannya, Kerajaan Gowa Tallo melakukan beberapa penaklukan terhadap kerajaan kecil di Sulawesi, seperti Kerajaan Bugis dan Bone untuk menambah wilayah kekuasaan dan menyebarkan Islam di Sulawesi.

Sumber Foto: Wikimedia Commons via Kompas

IPHEDIA.com - Pedagang muslim yang datang dari Timur Tengah, India, China maupun Melayu berperan dalam perkembangan Islam di Sulawesi. 

Persinggungan antara orang-orang muslim dari luar dengan masyarakat lokal serta kalangan bangsawan inilah mulai muncul kerajaan bercorak Islam di Sulawesi.

Terbentuknya kerajaan Islam di Sulawesi berjalan beriringan dengan kondisi politik kerajaan-kerajaan di Sulawesi yang mengalami kekacauan karena perebutan tahta. 

Ketika itu, raja dan bangsawan menggunakan kekuatan Islam sebagai sarana untuk berkuasa dan pada akhirnya Islam mampu menjadi agama kerajaan. 

Berikut Iphedia.com mencatat sejarah singkat tiga kerajaan Islam di Sulawesi.

Kerajaan Gowa-Tallo 

Kerajaan Gowa-Tallo merupakan gabungan dua kerajaan, yakni Kerajaan Gowa dan Tallo. Kerajaan Gowa-Tallo ini dikenal juga dengan Kerajaan Makassar.

Bersatunya kerajaan Gowa dan Tallo terjadi pada tahun 1603. Sultan Alauddin (raja Gowa) bersama Sultan Adullah (raja Tallo) menggabungkan kedua kerajaan demi meningkatkan kesejahteraan dan kekuatan kerajaan. 

Sumber lain menyebut, bersatunya Gowa-Tallo pada masa pemerintahan Raja Daeng Matanre Karaeng Tumapa’risi Kallonna. Sejak saat itu kedua kerajaan itu disebut sebagai Kerajaan Gowa-Tallo atau Kerajaan Makassar. 

Dalam perkembangannya, Kerajaan Gowa Tallo melakukan beberapa penaklukan terhadap kerajaan kecil di Sulawesi, seperti Kerajaan Bugis dan Bone untuk menambah wilayah kekuasaan dan menyebarkan Islam di Sulawesi.

Kerajaan Gowa-Tallo mencapai puncak kejayaannya saat dipimpin Sultan Hasanuddin pada 1653-1669. Raja Gowa ke-16 Masehi yang juga bergelar pahlawan nasional ini berhasil memajukan pendidikan dan kebudayaan Gowa-Tallo.

Sosok Sultan Hasanuddin yang berjuluk Ayam Jantan dari Timur ini dikenal tidak mudah terpengaruh oleh asing. Dia juga menentang keras kehadiran VOC saat menguasai sebagian kerajaan-kerajaan kecil di Sulawesi.

Kerajaan Bone 

Kerajaan atau Kesultanan Bone berdiri pada awal abad ke-14 Masehi oleh Manurunge Ri Matajang. Berdirinya Kerajaan Bone berawal dari kehadiran seorang Tomanurung yang merupakan bangsawan sekaligus penguasa sentral Kerajaan Bone. 

Ratu Bone, We Tenrituppu, pemimpin Bone pertama yang masuk Islam. Meski demikian, Islam diterima secara resmi dimasa Arumpone La Tenripale Matinroe ri Tallo Arumpone keduabelas. 

Islamisasi kerajaan Bone dilakukan oleh Sultan Alauddin dari Kerajaan Gowa-Tallo. Proses Islamisasi kerajaan Bone dilakukan dengan jalan peperangan. 

Pada tahun 1611 Masehi, Sultan Alauddin dapat menaklukkan Kerajaan Bone dan menjadikannya sebagai kerajaan Islam di bawah kekuasaan Gowa-Tallo.

Kerajaan Wajo 

Kerajaan Wajo (Bugis) salah satu kerajaan Islam di kawasan Sulawesi Selatan. Wajo didirikan pada abad ke-15 Masehi, dan mencapai puncaknya pada abad ke-18 Masehi ketika kerajaan ini menjadi hegemon selama beberapa waktu di Sulawesi Selatan, menggantikan Bone.

Kerajaan ini mampu memperluas wilayah kekuasaan dan mengajak kerajaan kecil lain untuk bergabung dalam Kerajaan Bugis pada sekitar abad ke-16 Masehi. 

Kerajaan Wajo resmi memeluk Islam pada tahun 1610. Islamisasi kerajaan Wajo dilakukan oleh Gowa-Tallo melalui peperangan. Saat itu, Gowa-Tallo berhasil menaklukan Kerajaan Wajo, Bone dan Soppeng dan mengislamkan rakyat di kerajaan-kerajaan itu. 

Diketahui, antara tahun 1608 dan 1611, pasukan Gowa-Tallo berhasil menaklukkan negeri-negeri di Sulawesi Selatan, mengislamkan Soppeng pada 1609, Wajo pada 1610, dan Bone pada 1611. (*)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Berkomentarlah dengan nama yang jelas dan bukan spam agar tidak dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top