Sebelas Situs Warisan Dunia yang Ada di Indonesia

 
Candi Borobudur
Situs Warisan Dunia tempat yang mencerminkan suatu budaya dan alam, serta benda yang penting keberadaannya bagi umat manusia dan menjadi sebuah warisan penting bagi generasi berikutnya.

IPHEDIA.com - Kamu pasti pernah mendengar tentang Situs Warisan Dunia yang dimotori United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO). 

Selain tujuh keajaiban dunia, UNESCO juga menetapkan Situs Warisan Dunia yang tersebar di banyak negara di dunia ini.

Situs Warisan Dunia tempat yang mencerminkan suatu budaya dan alam, serta benda yang penting keberadaannya bagi umat manusia dan menjadi sebuah warisan penting bagi generasi berikutnya.

Penetapan Situs Warisan Dunia UNESCO memiliki tiga kategori utama, yaitu kategori situs budaya, alam dan campuran di antara keduanya. 

Tempat-tempat yang masuk dalam kategori itu bisa berupa taman nasional, hutan, pegunungan, danau, pulau, gurun pasir, hingga suatu wilayah pedesaan dan kota.

Terdapat lebih dari seribu tempat di muka bumi ini yang ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO. 

Beberapa di antara situs warisan dunia itu ada di Indonesia. IPHEDIA.com mencatat 11 Situs Warisan Dunia yang ada di Tanah Air.

Kesebelas Situs Warisan Dunia tersebut, yakni Candi Borobudur, Candi Prambanan, Taman Nasional Komodo dan Taman Nasional Ujung Kulon.

Situs Manusia Purba Sangiran, Taman Nasional Lorentz, Taman Nasional Sembilang dan Taman Nasional Gunung Leuser.

Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dan Cultural Landscape Subak Bali.

Dari ke sebelas situs ini kesemuanya merupakan objek wisata yang bisa kamu kunjungi. Soal tiket masuk ada yang berbayar dan gratis. 

Tapi, bagi travelers ada biaya masuk bukan masalah. Sebab, meski ada tiket masuk, dapat mengunjungi Situs Warisan Dunia itu sudah lebih dari harga pengalaman yang travelers peroleh. (*)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Berkomentarlah dengan nama yang jelas dan bukan spam agar tidak dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top