Mau Wangi Parfum Awet di Badan Harum Sepanjang Hari? Begini Cara Penggunaannya

 
Agar wangi parfum harum merebak dan tahan lama ternyata ada tata caranya. Tidak asal pilih merk dan asal-asalan menyemprotkannya ke tubuh maupun pakaian.

IPHEDIA.com - Kecewa rasanya jika memakai parfum namun wanginya cepat hilang alias lekas buyar, tak ada bau wangi sama sekali. 

Persoalannya, kadang kesalahan itu bukan hanya dari parfumnya saja tetapi dari cara penggunaannya.

Agar wangi parfum harum merebak dan tahan lama ternyata ada tata caranya. Tidak asal semprot ke badan.

Cara-cara mempertahankan wangi parfum supaya awet dan keharumannya tidak lekas buyar, di antaranya sebelum penggunakan parfum pengguna disarankan untuk mandi terlebih dulu.

Dengan mandi terlebih dahulu pori-pori kulit akan terbuka lebar sehingga mudah menyerap cairan parfum yang telah disemprot. 

Tanpa kontaminasi keringat berlebih, parfum akan lebih meresap sempurna setelah mandi.

Kemudian, semprotkan parfum dari jarak tertentu agar semprotan parfum lebih luas dan merata.

Lakukan peyemprotan parfum dari jarak sekitar 15-25 cm dan hindari menyemprotkan parfum ke pakaian (khusus pewangi tubuh).

Semprotkan parfum di titik nadi. Bagian tubuh yang terdapat nadi, misalnya pergelangan tangan bagian dalam, leher, belakang telinga, dan belakang lutut. 

Bagian-bagian tersebut cenderung menghasilkan panas lebih tinggi yang membantu menyebarkan aroma parfum ke seluruh tubuh.

Terakhir, yang musti dilakukan hindari menggosok bagian tubuh yang tersemprot parfum. 

Menggosok permukaan kulit setelah menyemprotkan parfum justru bisa membuat wanginya cepat hilang dan tak bertahan lama. 

Tindakan menggosok bagian tubuh yang terkena semprotan akan membuat molekul pada parfum yang disemprot pecah dan wanginya lekas membuyar dan hilang. (*)


Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Berkomentarlah dengan nama yang jelas dan bukan spam agar tidak dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top