Pengertian, Tujuan, Perwujudan dan Atribut Arca

 
Dalam keagamaan di Indonesia dikenal tiga macam arca, yakni arca peninggalan agama Hindu, arca peninggalan agama Buddha, dan arca agama Kristen, terutama Katolik.

IPHEDIA.com - Arca dibuat dengan tujuan utama sebagai media keagamaan, yaitu sarana dalam memuja Tuhan Yang Maha Esa maupun Dewa-Dewinya. Berbeda dengan patung pada umumnya, arca hasil seni yang dimaksudkan sebagai sebuah keindahan. Oleh karena itu, membuat sebuah arca tidaklah sesederhana membuat sebuah patung.

Dalam keagamaan di Indonesia dikenal tiga macam arca, yakni arca peninggalan agama Hindu, arca peninggalan agama Buddha, dan arca agama Kristen, terutama Katolik, seperti mengutip Wikipedia.

Arca dalam Hindu

Dalam agama Hindu, arca ada yang mengartikannya sama dengan Murti, atau Murthi, yang merujuk kepada citra yang menggambarkan Roh atau Jiwa Ketuhanan (Murta). Berarti "penubuhan" Murti adalah perwujudan aspek Ketuhanan (Dewa-Dewi), biasanya terbuat dari batu, kayu, atau logam, yang berfungsi sebagai sarana dan sasaran konsentrasi kepada Tuhan dalam pemujaan.

Menurut kepercayaan Hindu, Murti pantas dipuja sebagai fokus pemujaan kepada Tuhan setelah roh suci dipanggil dan bersemayam didalamnya dengan tujuan memberikan persembahan atau sesaji. Perwujudan Dewa atau Dewi, baik sikap tubuh, atribut, atau proporsinya harus mengacu kepada tradisi keagamaan yang bersangkutan.

Arca tidak selalu ditemukan di dekat sebuah candi. Candi bisa jadi memiliki sebuah arca, namun sebuah arca belum tentu ada dalam sebuah candi. Ada tiga jenis arca berdasarkan kuantitas pemujanya, yakni:

- Arca Istadewata, yaitu arca yang dimiliki oleh perseorangan, sehingga dapat dibawa ke mana-mana.
- Arca Kuladewata, yaitu arca yang dimiliki oleh sebuah keluarga, biasanya terdapat di rumah-rumah.
- Arca Garbadewata, yaitu arca yang dipuja oleh banyak orang, dalam hal ini masyarakat.

Arca dalam Buddha

Murti juga dimuliakan dalam agama Buddha, terutama mazhab Mahayana saat beribadah sebagai sasaran pemujaan atau fokus meditasi. Pemujaan Murti sangat dianjurkan dalam dalam Hindu dan Buddha, khususnya pada masa Dwapara Yuga, seperti disebutkan dalam naskah Pañcaratra. Dalam agama Buddha, arca perwujudan Buddha Gautama disebut Buddharupa.

Laksana (Atribut atau Benda di Arca)

Arca seperti Dewa, Dewi, atau Boddhisatwa biasanya mengenakan perhiasan yang raya dan mewah, seperti jamang, jatamakuta (mahkota), subang (anting-anting), cincin, gelang, kelat bahu, upawita, pending, ikat perut, ikat pinggang, ikat pinggul, dan gelang kaki.

Tidak seperti patung biasa yang dibuat bebas sesuai keinginan seniman pematungnya, arca Dewa-Dewi, Buddha, Bodhisattwa atau makhluk spiritual tertentu memiliki ciri-ciri yang disebut Laksana, yaitu atribut atau benda-benda tertentu yang dibawa oleh arca ini yang menjadi cirinya. Laksana sudah disepakati dalam ikonografi seni Hindu dan Buddha.

Laksana atau ciri-ciri atribut dewa-dewa atau tokoh spiritual itu, antara lain:

- Shiwa: Memiliki mata ketiga di dahinya, pada mahkotanya terdapat bulan sabit dan tengkorak yang disebut Ardhachandrakapala, upawita (tali kasta) ular naga, mengenakan cawat kulit harimau yang ditampilkan dengan ukiran kepala dan ekor harimau di pahanya, bertangan empat yang membawa atribut yaitu trisula, aksamala (tasbih), camara (pengusir lalat), dan kamandalu (kendi). Wahana (kendaraannya) adalah Nandi.


- Wishnu: Mengenakan mahkota agung jatamakuta, bertangan empat yang membawa atribut yaitu chakra (piringan cakram), cengkha (cangkang kerang bersayap), gada, dan buah atau kuncup bunga padma. Wahananya adalah Garuda.


- Brahma: Berkepala empat pada tiap penjuru mata angin, mengenakan mahkota agung jatamakuta, bertangan empat yang membawa atribut yaitu kitab, aksamala (tasbih), camara (pengusir lalat), dan buah atau kuncup bunga padma.Wahananya adalah Hamsa (angsa).


- Agastya: Shiwa dalam perwujudannya sebagai resi brahmana pertapa, digambarkan pria tua berjanggut dan berperut buncit, memegang aksamala, kamandalu, dan trisula.


- Ganesha: Putra Shiwa yang berkepala gajah ini digambarkan bertangan empat dengan tangan belakang memegang aksamala dan kampak, sementara tangan depannya memegang mangkuk yang dihirup belalainya, serta potongan gadingnya.


- Durga: Istri Shiwa ini sering diwujudkan sebagai Mahisashuramardhini (pembunuh ashura banteng) dengan posisi menindas raksasa banteng. Ia digambarkan sebagai wanita cantik dalam busana kebesaran bertangan delapan atau duabelas dengan memegang berbagai senjata seperti pedang, perisai, parang busur panah, anak panah, chakra, cengkha, dan tangan yang menjambak rambut Mahisashura dan menarik ekornya. Wahananya adalah Singa.


- Laksmi: Istri Wishnu ini adalah dewi kemakmuran dan kebahagiaan. Digambarkan sebagai wanita cantik dalam busana kebesaran bertangan dua atau empat dengan memegang padma (teratai merah).


- Saraswati: Istri Brahma ini adalah dewi pengetahuan dan kesenian. Digambarkan sebagai wanita cantik dalam busana kebesaran bertangan empat yang memegang alat musik sitar, aksamala, dan kitab lontar. Wahananya adalah hamsa (angsa).


- Wairocana: Buddha penguasa pusat zenith digambarkan sebagai Buddharupa dalam posisi bersila atau duduk dengan mudra (sikap tangan) dharmachakra mudra atau witarka mudra.


- Awalokiteswara: Mengenakan mahkota agung jatamakuta yang ditengahnya terukir Buddha Amitabha, bertangan dua atau empat yang membawa atribut buah atau kuncup bunga padma.


- Maitreya: Mengenakan mahkota agung jatamakuta yang ditengahnya terukir stupa.


- Prajnaparamita: Dewi kebijaksanaan buddhis ini digambarkan sebagai wanita cantik berbusana kebesaran tengah bersila dalam posisi teratai dengan mudra dharmachakra (memutar roda dharma). Lengan kirinya menggamit batang bunga teratai yang diatasnya terdapat naskah lontar kitab Prajnaparamita sutra. (as/ip)
Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Berkomentarlah dengan nama yang jelas dan bukan spam agar tidak dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top