Kerajaan Kutai, Kerajaan Hindu Tertua di Kalimantan Timur

 
Nama Kutai diberikan oleh para ahli mengambil dari nama tempat ditemukannya prasasti yang menunjukkan eksistensi kerajaan tersebut.

IPHEDIA.com - Kerajaan Kutai Martadipura merupakan kerajaan bercorak Hindu di Indonesia yang memiliki bukti sejarah tertua yang berdiri sekitar abad ke-4 Masehi. 

Kerajaan ini terletak di Muara Kaman, Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di hulu Sungai Mahakam sekarang.

Nama Kutai diberikan oleh para ahli mengambil dari nama tempat ditemukannya prasasti yang menunjukkan eksistensi kerajaan tersebut. 

Tidak ada prasasti yang secara jelas menyebutkan nama kerajaan ini dan memang sangat sedikit informasi yang dapat diperoleh.

Informasi yang ada diperoleh dari Yupa/prasasti dalam upacara pengorbanan yang berasal dari abad ke-4 Masehi. 

Ada tujuh buah yupa yang menjadi sumber utama bagi para ahli dalam menginterpretasikan sejarah Kerajaan Kutai.

Yupa adalah tugu batu yang berfungsi sebagai tugu peringatan yang dibuat oleh para brahman atas kedermawanan raja Mulawarman. 

Dalam ajaran agama Hindu, sapi tidak disembelih seperti hewan kurban yang dilakukan umat Islam.

Dari salah satu yupa tersebut diketahui raja yang memerintah kerajaan Kutai saat itu adalah Mulawarman. 

Namanya dicatat dalam yupa karena kedermawanannya menyedekahkan 20.000 ekor sapi kepada kaum brahmana.

Pendiri dinasti Kerajaan Kutai bernama Aswawarman, anak Raja Kudungga. Ia juga bergelar Wangsakerta, yang artinya pembentuk keluarga. 

Aswawarman memiliki 3 orang putera, yang salah satu anak laki-lakinya itu bernama Mulawarman.

Nama Maharaja Kudungga oleh para ahli sejarah ditafsirkan sebagai nama asli orang Indonesia yang belum terpengaruh dengan nama budaya India. 

Sementara putranya yang bernama Asmawarman diduga telah terpengaruh budaya Hindu dari India.

Hal itu didasarkan pada kenyataan bahwa kata Warman pada nama raja Kutai ini berasal dari bahasa Sanskerta. 

Kata Warman, biasanya banyak digunakan untuk akhiran nama-nama masyarakat atau penduduk di India bagian Selatan.

Dari yupa diketahui, pada masa pemerintahan Mulawarman, Kerajaan Kutai mengalami masa keemasan. 

Wilayah kekuasaannya meliputi hampir seluruh wilayah Kalimantan Timur. Rakyat Kutai hidup sejahtera dan makmur.

Nama Mulawarman dan Aswawarman sangat kental dengan pengaruh bahasa Sanskerta bila dilihat dari cara penulisannya. 

Kundungga adalah pembesar dari Kerajaan Campa (Kamboja) yang datang ke Indonesia. Kundungga sendiri diduga belum menganut agama Hindu.

Kerajaan Kutai berakhir saat Raja Kutai yang bernama Maharaja Dharma Setia tewas dalam peperangan di tangan Raja Kutai Kartanegara ke-13, Aji Pangeran Anum Panji Mendapa. 

Perlu diingat bahwa Kutai ini (Kutai Martadipura) berbeda dengan Kerajaan Kutai Kartanegara yang saat itu ibukota di Kutai Lama (Tanjung Kute).

Kutai Kartanegara pada tahun 1365 disebutkan dalam sastra Jawa Negarakertagama. Kutai Kartanegara selanjutnya menjadi kerajaan Islam. 

Sejak tahun 1735, Kerajaan Kutai Kartanegara yang semula rajanya bergelar pangeran berubah menjadi bergelar sultan. 

Sultan Kutai Kartanegara itu bernama Sultan Aji Muhammad Idris dan hingga sekarang disebut Kesultanan Kutai Kartanegara.

Nama-Nama Raja di Kerajaan Kutai:

  • Maharaja Kudungga, gelar anumerta Dewawarman (pendiri)
  • Maharaja Asmawarman (anak Kudungga)
  • Maharaja Mulawarman (anak Aswawarman)
  • Maharaja Marawijaya Warman
  • Maharaja Gajayana Warman
  • Maharaja Tungga Warman
  • Maharaja Jayanaga Warman
  • Maharaja Nalasinga Warman
  • Maharaja Nala Parana Tungga Warman
  • Maharaja Gadingga Warman Dewa
  • Maharaja Indra Warman Dewa
  • Maharaja Sangga Warman Dewa
  • Maharaja Candrawarman
  • Maharaja Sri Langka Dewa Warman
  • Maharaja Guna Parana Dewa Warman
  • Maharaja Wijaya Warman
  • Maharaja Sri Aji Dewa Warman
  • Maharaja Mulia Putera Warman
  • Maharaja Nala Pandita Warman
  • Maharaja Indra Paruta Dewa Warman
  • Maharaja Dharma Setia Warman
Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Berkomentarlah dengan nama yang jelas dan bukan spam agar tidak dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top