Apa Itu Bisnis? Ini Dia Pengertian, Bentuk dan Jenisnya

 
Bisnis atau niaga adalah kegiatan memperjualbelikan barang atau jasa dengan tujuan memperoleh laba/keuntungan. 

Sumber Foto: Bancaifis

IPHEDIA.com - Menurut pengertiannya ada banyak penjabaran mengenai apa itu bisnis. Namun, secara umum bisnis merupakan kegiatan di bidang ekonomi. 

Bisnis dalam arti luas menggambarkan suatu aktivitas dan institusi yang memproduksi barang dan jasa dalam kehidupan sehari-hari.

Bisnis atau niaga adalah kegiatan memperjualbelikan barang atau jasa dengan tujuan memperoleh laba/keuntungan. 

Dalam ilmu ekonomi, bisnis suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya untuk mendapatkan laba. 

Kata Bisnis

Kata bisnis berasal dari bahasa Inggris; business, kata dasar busy, yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. 

Secara etimologi, bisnis berarti keadaan di mana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. 

Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan yang dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. 

Bentuk-bentuk Bisnis

Umumnya bentuk-bentuk bisnis, di antaranya dapat berupa perusahaan perseorangan, persekutuan, perseroan dan koperasi.

Perusahaan perseorangan model bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tidak terbatas atas harta perusahaan. 

Perusahaan ini dikelola secara perorangan serta memiliki tanggung jawab penuh terhadap kelangsungan perusahaan dan modalnya berasal dari milik sendiri. 

Persekutuan adalah bentuk bisnis di mana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan. 

Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma. Setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. 

Perseroan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.

Koperasi adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan asas kekeluargaan. 

Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. 

Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. 

Jenis-jenis Bisnis 

Berdasarkan kegiatan dan kegunaannya, terdapat empat jenis bisnis, yaitu bisnis agraris, bisnis ekstraktif, bisnis jasa dan bisnis industri.

Bisnis agraris, yakni aktivitas bisnis yang dilakukan di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan lainnya. 

Bisnis ekstraktif, yakni aktivitas bisnis yang dilakukan di bidang pertambangan dengan cara menggali bahan-bahan tambang, seperti minyak, gas bumi, batu bara, besi, tembaga dan sebagainya. 

Bisnis jasa, yakni aktivitas bisnis yang dilakukan di bidang jasa yang menghasilkan produk seperti kesehatan, pendidikan, pariwisata, asuransi, konsultan dan sebagainya. 

Bisnis industri, yaitu aktivitas bisnis yang dilakukan di bidang manufaktur, seperti misalnya industri logam, industri pesawat terbang, industri pengolahan kertas dan sebagainya. (*)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Berkomentarlah dengan nama yang jelas dan bukan spam agar tidak dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top