Kejayaan dan Keruntuhan Kerajaan Sriwijaya

 
Kerajaan Sriwijaya mengalami puncak kejayaannya pada abad 9-10 Masehi dengan menguasai jalur perdagangan maritim di Asia Tenggara. 



IPHEDIA.com - Kerajaan Sriwijaya yang berdiri pada abad ke-7 Masehi di Pulau Sumatera, mengalami masa kejayaan dan kemunduran sampai akhirnya runtuh. 

Salah satu penyebab keruntuhan kerajaan maritim yang sempat berjaya ini karena peperangan.

Kerajaan Sriwijaya mengalami puncak kejayaannya pada abad 9-10 Masehi dengan menguasai jalur perdagangan maritim di Asia Tenggara. 

Semasanya, Sriwijaya telah menguasai hampir seluruh kerajaan di Asia Tenggara, di antaranya, Jawa, Sumatera, Semenanjung Malaya, Thailand, Kamboja, Vietnam dan Filipina.

Sriwijaya menjadi pengendali rute perdagangan lokal yang mengenakaan bea cukai kepada setiap kapal yang lewat. 

Hal ini karena ketika itu Kerajaan Sriwijaya menjadi penguasa atas Selat Sunda dan Malaka. 

Selain itu, Kerajaan Sriwijaya juga mengumpulkan kekayaannya dari jasa pelabuhan dan gudang perdagangan yang melayani pasar Tiongkok dan India.

Kerajaan Sriwijaya mengalami keruntuhan ketika Raja Rajendra Chola, penguasa Kerajaan Cholamandala melakukan penyerangan.

Kerajaan Cholamandala menyerang dua kali pada tahun 1007 dan 1023 Masehi yang berhasil merebut bandar-bandar kota Sriwijaya. 

Peperangan ini disebabkan karena Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Cholamandala bersaing di bidang perdagangan dan pelayaran. 

Tujuan dari serangan Kerajaan Cholamandala tersebut tidak untuk menjajah melainkan untuk meruntuhkan armada Sriwijaya. 

Dengan adanya peperangan menyebabkan ekonomi Kerajaan Sriwijaya semakin melemah. 

Dampak dari peperangan tersebut, para pedagang yang biasanya berdagang di Kerajaan Sriwijaya terus berkurang. 

Tidak hanya itu, kekuatan militer Sriwijaya juga semakin melemah sehingga banyak daerah bawahannya yang melepaskan diri. 

Akhirnya, masa kejayaan kerajaan maritim ini berakhir. Kerajaan Sriwijaya runtuh pada abad ke-13 Masehi. (*)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Berkomentarlah dengan nama yang jelas dan bukan spam agar tidak dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top