Setelah resmi berdiri, Lampung menjadi salah satu Provinsi Daerah Tingkat I di Indonesia. Kala itu, Tanjungkarang-Telukbetung menjadi ibukota Provinsi Lampung, yang kemudian beralih ke Kota Bandarlampung sampai sekarang.
Menara Siger, salah satu ikon Provinsi Lampung di Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). |
IPHEDIA.com - Provinsi Lampung lahir pada 18 Maret 1964 dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 31964 yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964.
Sebelumnya, Provinsi Lampung merupakan keresidenan yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Setelah resmi berdiri, Lampung jadi salah satu provinsi atau Daerah Tingkat I di Indonesia. Kala itu, Tanjungkarang-Telukbetung menjadi ibukota Provinsi Lampung.
Ketika Tanjungkarang-Telukbetung menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandarlampung, Kota Bandarlampung dipilih menjadi ibukota dari Provinsi Lampung sampai sekarang. (Ip)
No comments:
Write commentSiapapun boleh berkomentar, tetapi dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Berkomentarlah dengan nama yang jelas dan bukan spam agar tidak dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.