Awal Terjadi dan Berakhirnya Perang Dunia II, Perang Terluas dan Terdahsyat dalam Sejarah

 
Perang dunia kedua melibatkan banyak sekali negara di dunia —termasuk semua kekuatan besar— yang pada akhirnya membentuk dua aliansi militer yang saling bertentangan: Sekutu dan Poros.



IPHEDIA.com - Perang Dunia II (PDII) yang berlangsung mulai tahun 1939 sampai 1945 sebuah perang global dan terdasyat yang pernah terjadi di muka bumi ini. 

Perang dunia kedua melibatkan banyak sekali negara di dunia —termasuk semua kekuatan besar— yang pada akhirnya membentuk dua aliansi militer yang saling bertentangan: Sekutu dan Poros.

Awal terjadinya Perang Dunia II umumnya disetujui pada tanggal 1 September 1939, dimulai dengan invasi Jerman ke Polandia. 

Setelah adanya invasi itu, Britania dan Prancis menyatakan perang terhadap Jerman dua hari kemudian. 

Tanggal lain mengenai awal perang ini adalah dimulainya Perang Tiongkok-Jepang Kedua pada 7 Juli 1937. 

Lainnya mengikuti sejarawan Britania Raya A. J. P. Taylor, yang percaya bahwa Perang Tiongkok-Jepang dan perang di Eropa beserta koloninya terjadi bersamaan dan dua perang ini bergabung pada tahun 1941.

Tanggal-tanggal awal lainnya yang sering dipakai untuk Perang Dunia II juga meliputi invasi Italia ke Abisinia pada tanggal 3 Oktober 1935. 

Sejarawan Britania raya Antony Beevor memandang awal Perang Dunia Kedua terjadi saat Jepang menyerbu Manchuria bulan Agustus 1939.

Tak hanya bagaimana terjadi awalnya, tanggal pasti akhir perang juga tidak disetujui secara universal. 

Dari dulu disebutkan bahwa perang berakhir saat gencatan senjata 14 Agustus 1945 (V-J Day), alih-alih penyerahan diri resmi Jepang (2 September 1945). 

Di sejumlah teks sejarah Eropa, perang ini berakhir pada V-E Day (8 Mei 1945). Meski begitu, Perjanjian Damai dengan Jepang baru ditandatangani pada tahun 1951, dan dengan Jerman pada tahun 1990. (Ip)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Berkomentarlah dengan nama yang jelas dan bukan spam agar tidak dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top