Setelah mendengar adanya kekalahan Jepang, dibentuklah sebuah badan, yakni BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai yang diketuai oleh Dr Radjiman Widyodiningrat. Nama BPUPKI atau menjadi PPKI atau Dokuritsu Junbi Inkahi untuk lebih mengesakan keinginan Indonesia merdeka.
IPHEDIA.com - Berabad-abad lamanya bangsa Indonesia sudah merasakan dijajah beberapa negara asing dan Eropa dan Asia.
Penjajahan itu, mulai dari pedagang Portugis dan Spanyol, hingga kolonialisme Belanda dengan VOC-nya, dan terakhir Jepang dengan slogan Nippon Cahaya Asia-nya.
Setelah selama 350 tahun Belanda menjajah Indonesia, pemerintahan Belanda di Indonesia digantikan oleh Jepang.
Setelah selama 350 tahun Belanda menjajah Indonesia, pemerintahan Belanda di Indonesia digantikan oleh Jepang.
Pada saat Belanda menyerang, mereka menyerah tanpa syarat kepada Jepang dengan melakukan perjanjian Kalijati pada tanggal 8 Maret 1942.
Masa pendudukan Jepang di Tanah Air berlangsung selama 3,5 tahun dengan rentan waktu pada tahun 1942 dan berakhir tanggal 17 Agustus 1945.
Masa pendudukan Jepang di Tanah Air berlangsung selama 3,5 tahun dengan rentan waktu pada tahun 1942 dan berakhir tanggal 17 Agustus 1945.
Selama memerintah, Jepang membentuk beberapa organisasi di Indonesia, di antaranya PETA (Pembela Tanah Air), PUTERA, Heiho (tentara pembantu) dan lain-lain.
Pemerintahan Jepang di Indonesia berakhir setelah Jepang kalah dari tentara sekutu pada saat Perang Dunia II. Dua kota di Jepang, yaitu Hirosima dan Nagasaki di bom oleh tentara sekutu.
Setelah mendengar adanya kekalahan Jepang, dibentuklah sebuah badan, yakni BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai yang diketuai oleh Dr Radjiman Widyodiningrat.
Pemerintahan Jepang di Indonesia berakhir setelah Jepang kalah dari tentara sekutu pada saat Perang Dunia II. Dua kota di Jepang, yaitu Hirosima dan Nagasaki di bom oleh tentara sekutu.
Setelah mendengar adanya kekalahan Jepang, dibentuklah sebuah badan, yakni BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai yang diketuai oleh Dr Radjiman Widyodiningrat.
Nama BPUPKI atau menjadi PPKI atau Dokuritsu Junbi Inkahi untuk lebih mengesakan keinginan Indonesia merdeka.
Soekarno-Hatta selaku pemimpin PPKI dan Dr Radjiman Widyodiningrat selaku mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, Vietnam untuk bertemu Marsekal Teauchi.
Bung Karno dan Hatta ke Vietnam karena dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang diambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Soekarno-Hatta selaku pemimpin PPKI dan Dr Radjiman Widyodiningrat selaku mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, Vietnam untuk bertemu Marsekal Teauchi.
Bung Karno dan Hatta ke Vietnam karena dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang diambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Tapi, pada tanggal 10 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar kekalahan Jepang melalui radio Republik Indonesia (RRI).
Para pejuang bawah tanah siap-siap untuk memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak kemerdekaan RI sebagai hadiah dari Jepang.
Para pejuang bawah tanah siap-siap untuk memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak kemerdekaan RI sebagai hadiah dari Jepang.
Saat Soekarno-hatta dan Radjiman pulang ke Indonesia, Sutan Syahrir mendesak agar cepat dilakukan proklamasi kemerdekaan.
Ketika itu, Soekarno belum begitu yakin Jepang telah menyerah, dan Hatta menjelaskan bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan karena akan menjadi bagian penting hak PPKI.
Setelah mendengar kekalahan Jepang pada tanggal 14 Agustus 1945, golongan muda mendesak agar golongan tua cepat melakukan proklamasi kemerdekaan.
Ketika itu, Soekarno belum begitu yakin Jepang telah menyerah, dan Hatta menjelaskan bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan karena akan menjadi bagian penting hak PPKI.
Setelah mendengar kekalahan Jepang pada tanggal 14 Agustus 1945, golongan muda mendesak agar golongan tua cepat melakukan proklamasi kemerdekaan.
Namun, golongan tua tidak ingin terburu-buru, mereka tidak mau pertumpahan darah di Indonesia terjadi.
Soekarno-Hatta dan Achmad Soebardjo mendatangi rumah Laksamana Maeda membicarakan tentang kemerdekaan RI.
Soekarno-Hatta dan Achmad Soebardjo mendatangi rumah Laksamana Maeda membicarakan tentang kemerdekaan RI.
Pagi hari sekitar jam 10 pagi tanggal 16 Agustus 1945, Soekarno tidak muncul sehingga proklamasi batal dilaksanakan.
Peserta rapat sendiri tidak tahu atas terjadinya peristiwa yang menimpa mereka, yaitu peristiwa Rengasdengklok.
Peserta rapat sendiri tidak tahu atas terjadinya peristiwa yang menimpa mereka, yaitu peristiwa Rengasdengklok.
Peristiwa ini suatu insiden penculikan terhadap Soekarno dan Hatta oleh golongan muda untuk mempercepat pelaksanaan proklamasi.
Setelah kembali ke Jakarta sepulangnya dari Rengasdengklok, Soekarno dan Hatta menyusun teks proklamasi di rumah Laksamana Maeda.
Setelah kembali ke Jakarta sepulangnya dari Rengasdengklok, Soekarno dan Hatta menyusun teks proklamasi di rumah Laksamana Maeda.
Penyusunan teks proklamasi oleh kedua tokoh proklamator itu dibantu Achmad Soebardjo dan disaksikan oleh Soekarni, BM Diah, Sudiro dan Sajuti Melik.
Setelah konsep selesai, Sayuti Melik mengetik naskah tersebut. Teks itu akhirnya di bacakan pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945.
Setelah konsep selesai, Sayuti Melik mengetik naskah tersebut. Teks itu akhirnya di bacakan pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945.
Pada awalnya, pembacaan proklamasi akan dilakukan di Lapangan Ikada, namun berhubung alasan keamanan dipindahkan ke Jalan Pegangsaan Timur 56, kediaman Soekarno.
Tanggal 18 Agustus 1945, anggota PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengambil keputusan.
Tanggal 18 Agustus 1945, anggota PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengambil keputusan.
Keputusan itu selanjutnya disahkan dan ditetapkan sebagai Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia yang masyarakat kenal sebagai UUD 45.
Kemudian, terbentuklah pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR.
Kemudian, terbentuklah pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR.
Setelah itu, Soekarno dan Muhammad Hatta, kedua tokoh proklamator ini terpilih sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia yang pertama.
Berita Proklamasi Kemerdekaan Digemakan
Selain wilayah yang luas, larangan dan hambatan untuk menyebarkan berita proklamasi oleh pasukan Jepang di Indonesia merupakan faktor yang menyebabkan berita proklamasi mengalami keterlambatan di berbagai daerah.
Meski demikian, penyebaran proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 dilakukan secara cepat dan menyebar secara luas.
Berita Proklamasi Kemerdekaan Digemakan
Selain wilayah yang luas, larangan dan hambatan untuk menyebarkan berita proklamasi oleh pasukan Jepang di Indonesia merupakan faktor yang menyebabkan berita proklamasi mengalami keterlambatan di berbagai daerah.
Meski demikian, penyebaran proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 dilakukan secara cepat dan menyebar secara luas.
Pada saat itu juga teks proklamasi telah sampai di tangan Kepala Bagian Radio dari Kantor Domei atau Kantor Berita ANTARA.
Baru dua kali F Wuz menyiarkan, tiba-tiba masuk orang Jepang ke ruangan radio tersebut pada saat diumumkan dan marah karena telah mengetahui berita proklamasi telah tersiar ke luar.
Akibat penyiaran itu, pimpinan tentara Jepang di Jawa memerintahkan untuk harus ralat berita dan menyatakan adanya kekeliruan.
Baru dua kali F Wuz menyiarkan, tiba-tiba masuk orang Jepang ke ruangan radio tersebut pada saat diumumkan dan marah karena telah mengetahui berita proklamasi telah tersiar ke luar.
Akibat penyiaran itu, pimpinan tentara Jepang di Jawa memerintahkan untuk harus ralat berita dan menyatakan adanya kekeliruan.
Pada tanggal 20 Agustus 1945 pemancar tersebut disegel Jepang dan para pegawainya pun di larang masuk.
Sekalipun pemancar pada kantor Doimei disegel, para pemuda bersama Jusuf Ronodipuro, yaitu seorang pembaca berita di Radio Domei membuat pemancar baru dengan bantuan teknisi radio.
Mereka kemudian mendirikan pemancar baru di Menteng 31. Dari sinilah selanjutnya berita proklamasi kemerdekaan disiarkan secara luas.
Sekalipun pemancar pada kantor Doimei disegel, para pemuda bersama Jusuf Ronodipuro, yaitu seorang pembaca berita di Radio Domei membuat pemancar baru dengan bantuan teknisi radio.
Mereka kemudian mendirikan pemancar baru di Menteng 31. Dari sinilah selanjutnya berita proklamasi kemerdekaan disiarkan secara luas.
Selain lewat radio, yang dilakukan para pemuda dalam menyebarkan berita proklamasi juga dilakukan melalui media pers dan surat selebaran.
Hampir seluruh koran harian di Jawa yang penerbitannya tanggal 20 Agustus 1945 memuat berita proklamasi kemerdekaan dan UUD 1945.
Hampir seluruh koran harian di Jawa yang penerbitannya tanggal 20 Agustus 1945 memuat berita proklamasi kemerdekaan dan UUD 1945.
Koran yang pertama kali memuat berita proklamasi adalah Harian Suara Asia yang berada di Surabaya.
Proklamasi kemerdekaan juga disebarluaskan kepada rakyat Indonesia melalui pemasangan plakat, poster, maupun coretan di dinding tembok, dengan tulisan dalam bahasa Indonesia adalah Hormatilah Konstitusi kami tanggal 17 Agustus!.
Usaha tersebut tidak sia-sia, pada akhirnya berita Proklamasi kemerdekaan Indonesia dapat tersebar luas di berbagai wilayah Indonesia dan sampai keluar negeri.
Proklamasi kemerdekaan juga disebarluaskan kepada rakyat Indonesia melalui pemasangan plakat, poster, maupun coretan di dinding tembok, dengan tulisan dalam bahasa Indonesia adalah Hormatilah Konstitusi kami tanggal 17 Agustus!.
Usaha tersebut tidak sia-sia, pada akhirnya berita Proklamasi kemerdekaan Indonesia dapat tersebar luas di berbagai wilayah Indonesia dan sampai keluar negeri.
Selain melalui media massa, berita proklamasi juga disebarkan oleh para utusan daerah secara langsung pelosok negeri yang menghadiri sidang PPKI ketika itu. (as/ip)
No comments:
Write commentSiapapun boleh berkomentar, tetapi dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Berkomentarlah dengan nama yang jelas dan bukan spam agar tidak dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.