Inilah Enam Negara yang Pernah Menjajah Indonesia

 

Nyatanya, perjuangan melawan para penjajah ini tidak mudah. Pejuang kemerdekaan di Tanah Air banyak yang mengorbankan nyawa hingga harta bendanya untuk mengusir penjajah dari bumi Indonesia.




IPHEDIA.com - Sebelum memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, berabad-abad lamanya Indonesia sudah merasakan dijajah beberapa negara asing.

Mulai dari pedagang Portugis dan Spanyol, hingga kolonialisme Belanda dengan VOC-nya, dan terakhir Jepang dengan slogan Nippon Cahaya Asia-nya.

Nyatanya, perjuangan melawan para penjajah ini tidak mudah. Pejuang kemerdekaan di Tanah Air banyak yang mengorbankan nyawa hingga harta bendanya untuk mengusir penjajah dari bumi Indonesia. 

Untuk kembali mengingat sejarah, berikut IPHEDIA.com rangkum enam negara yang pernah menjajah Indonesia.

1. Portugis (1509 - 1595)

Portugis merupakan negara pertama di dunia yang berhasil masuk dan menjajah bangsa Indonesia. 

Salah satu tokoh pentingnya yaitu, Alfonso de Albuquerque. Portugis berhasil mengenalkan Nusantara ke kehidupan dunia Eropa.

Awal mula kedatangan Portugis adalah ke daerah Maluku untuk mencari rempah-rempah. Kedatangannya pun di sambut hangat oleh Raja dan rakyat Maluku pada saat itu. 

Hingga akhirnya, Portugis melanggar aturan yang telah disepakati dengan menerapkan praktik monopoli yang tidak sehat.

Penjajahan yang dilakukan bangsa Portugis meluar ke berbagai penjuru Indonesia. Salah satunya adalah Pulau Jawa. 

Pada tahun 1602, datang pasukan Belanda yang mengalahkan pasukan Portugis, hingga akhirnya kolonialisasi yang dilakukan oleh Portugis tersebut berakhir.

2. Spanyol (1521 - 1692)

Spanyol merupakan salah satu negara bagian Eropa yang aktif melakukan pelayaran ke Asia Tenggara. 

Tujuan mereka adalah mendapatkan negara-negara penghasil rempah tercapai, setelah berhasil memasuki Indonesia.

Portugis yang saat itu masih menjajah Indonesia, menganggap bahwa Spanyol melanggar hak monopoli Portugis, meskipun pada dasarnya mereka berada pada cakupan wilayah perdagangan yang berbeda.

Portugis bekerja sama dengan Kerajaan Ternate, sedangkan Spanyol bekerja sama dengan Kerajaan Tidore. 

Namun, tetap saja terjadi persaingan dagang yang berkepanjangan antara kedua negara tersebut.

Akhirnya pada 1529, konflik tersebut menghasilkan perjanjian bahwa Spanyol harus meninggalkan Maluku. 

Sejak itu, Spanyol melakukan perdagangan di Filipina. Sedangkan, Portugis tetap melakukan perdagangan di Maluku.

3. Belanda (1602 - 1942)

Dari semua negara yang menjajah Indonesia, Belanda yang paling lama menjajah, yakni mencapai 346 tahun. 

Dalam kurun waktu itu, Belanda berhasil menguasai wilayah Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Papua.

Tak berbeda dengan negara lainnya, tujuan Belanda pun untuk berdagang dan mencari rempah-rempah. 

Atas kekalahan Portugis pada tahun 1602, Belanda memulai kolonialisasinya dengan mendirikan kongsi dagang di Batavia yang diberi nama VOC (Verenigde Oostindische Compagnie).

Tanggal 31 Desember 1799, VOC dibubarkan oleh pemerintah Belanda. Berakhirnya VOC, bukan membawa kebaikan bagi masyarakat. 

Nusantara pada saat itu bernama Hindia Belanda diserahkan kepempimpinannya pada Kerajaan Belanda dan mereka membentuk sistem Cultuur Stelsel atau tanam paksa.

Bulan Mei 1940 awal terjadinya Perang Dunia II, Belanda mengalami kekalahan karena negaranya dikuasai oleh Nazi, Jerman. 

Pada Maret 1942, Belanda pun juga kalah di Nusantara oleh Jepang. Ini yang menandakan penjajahan Belanda berakhir dan berlanjut di tangan Jepang.

4. Perancis (1806 - 1811)

Di masa-masa krisis VOC, Belanda juga dikalahkan oleh Perancis dan wilayah kolonialisasinya jatuh ke tangan Perancis. 

Pada tahun 1808, Raja Louis Napoleon selaku Raja Perancis, mengirimkan Marsekal Williem Daendels ke Jakarta yang waktu itu masih bernama Batavia, dan dijadikan Gubernur Jenderal di Indonesia.

Di bawah kepempimpinannya, Perancis berhasil mengibarkan benderanya di atas perahu dagang VOC, yang menandakan Perancis memulai penjajahannya di Indonesia. 

Pemerintahan Daendels yang kejam dan diktator membuatnya mendapatkan berbagai kecaman. Hingga akhirnya, ia digantikan oleh Jan Williem Janssens.

Tanggal 18 September 1811, Janssens menyatakan kekalahannya dengan Inggris, ia menandatangani perjanjian bahwa seluruh Pulau Jawa diserahkan dan dikuasai oleh Inggris.

5. Inggris (1811 - 1816)

Kekalahan Perancis di tangan Janssens menjadi awal bagi bangsa Inggris menguasai wilayah Pulau Jawa. 

Di bawah kepempimpinan Stamford Raffles, Indonesia mengalami banyak perubahan, di antaranya menghapus monopoli dan perbudakan, serta membagi Pulau Jawa menjadi 16 keresidenan.

Akibat konflik yang terjadi di Eropa antara Belanda dan Inggris, mempengaruhi pemerintahan Pulau Jawa yang pada saat itu berada di tangan Inggris. 

Akibat konflik tersebut, terbentuklah perjanjian bahwa Belanda secara resmi kembali menjajah dan menguasai seluruh wilayah Indonesia.

6. Jepang (1942 – 1945)

Awal kedatangannya pada 8 Maret 1942, Jepang berniat baik dengan berencana membantu memerdekakan Indonesia. 

Tapi, rupanya lama kelamaan, mereka menunjukkan sikap diktator dan kejam, yaitu sistem kerja paksa yang disebut sebagai Romusha.

Tak hanya itu, Jepang juga membuat organisasi kemiliteran, dengan tujuan untuk melawan pasukan Amerika Serikat dan sekutunya karena Jepang terlibat dalam Perang Dunia II.

Jepang mengalami kekalahan karena kota Hiroshima dan Nagasi di Jepang, dijatuhi bom atom oleh Amerika Serikat. Setelah itu, Jepang diambang kekalahan. 

Tanggal 15 Agustus 1945, Jepang menyatakan menyerah dan ini menandakan berakhirnya penjajahan yang dilakukannya.

Demikian enam negara yang pernah penjajah Indonesia. Tujuan mereka hampir sama, yaitu menguasai kekayaan alam Indonesia, dan bangsa ini memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. (as/ip)


Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Berkomentarlah dengan nama yang jelas dan bukan spam agar tidak dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top