Pulau Kemaro, Jejak Sejarah dan Budaya Etnis Tionghoa di Palembang

 
Bagi para etnis China lokal yang tinggal di Kota Palembang, Pulau Kemaro sendiri tempat yang sangat spesial. Hal itu dikarenakan di pulau ini terdapat pagoda dan kuil-kuil yang menjadi bukti sejarah keberadaan dari etnis China di daerah tersebut.

IPHEDIA.com - Rasanya belum lengkap bila kunjunganmu ke Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, tidak mengunjungi Pulau Kemaro. 

Selain indah, pulau bersejarah di "Kota Pempek" ini letaknya tidak jauh dari Jembatan Ampera, ikon Kota Palembang.

Nama Pulau Kemaro sendiri diberikan penduduk setempat karena tempat ini selalu kering dan tidak pernah berair. 

Bahkan, ketika air Sungai Musi pasang, pulau tersebut terlihat seperti pulau yang terapung di atas air.

Bagi para etnis China lokal yang tinggal di Kota Palembang, Pulau Kemaro sendiri tempat yang sangat spesial. 

Hal itu dikarenakan di pulau ini terdapat pagoda dan kuil-kuil yang menjadi bukti sejarah keberadaan dari etnis China di daerah bekas Kerajaan Sriwijaya dan Kesultanan Palembang Darussalam ini.

Selain itu, keberadaan pulau ini juga sangat berkaitan erat dengan sebuah legenda masyarakat setempat.

Legendanya, tempat ini muncul sebagai bukti cinta Putri Siti Fatimah (putri Raja Sriwijaya) dengan kekasihnya.

Legenda Pulau Kemaro

Legenda Pulau Kemaro dimulai akhir abad ke-14 ketika seorang pangeran dari China, Tan Bu An, datang ke Palembang untuk belajar. 

Setelah tinggal di sini selama beberapa waktu, ia jatuh cinta dengan seorang putri bernama Siti Fatimah.

Cintanya kepada putri di Palembang ini membulatkan tekatnya datang ke istana untuk melamarnya. 

Orang tua Siti Fatimah memberikan persetujuan, namun dengan satu syarat Tan Bu An harus memberikan hadiah.

Tan Bu An kemudian mengutus bawahannya untuk kembali ke China dan meminta semacam hadiah dari ayahnya untuk diberikan kepada Raja. 

Segera setelah itu, utusan itu kembali ke wilayah Palembang dengan membawa sayuran dan buah-buahan. 

Tan Bu An terkejut dan marah karena ia berharap ayahnya memberikan guci China, keramik dan uang.

Karena kesal, Tan Bu An melemparkan muatan kapal tersebut dan tenggelam ke Sungai Musi. 

Dia tidak tahu kalau sebenarnya ayahnya menaruh uang di dalam sayuran dan buah-buahan tersebut.

Karena dia malu setelah mengetahui tentang kesalahannya, ia mengumpulkan yang telah dibuangnya ke sungai. 

Naasnya, Tan Bu An tidak pernah kembali lagi. Sebab, ia tenggelam bersama dengan sayuran dan buah-buahan itu.

Ketika Siti Fatimah mendengar tentang tragedi tersebut, dia berlari ke sungai dan menenggelamkan diri untuk mengikuti kekasihnya. 

Sebelum itu, dia meninggalkan pesan: "Jika Anda melihat sebuah pohon tumbuh di sebidang tanah di mana aku tenggelam, ini akan menjadi pohon cinta kita".

Sang putri tenggelam dan sebidang tanah muncul di permukaan sungai. Masyarakat setempat percaya bahwa ini makam pasangan kekasih tersebut. 

Karena itu, mereka menyebutnya "Pulau Kemaro" yang berarti meskipun air pasang di Sungai Musi, pulau ini akan selalu kering.

Etnis Tionghoa setempat percaya bahwa nenek moyang mereka, Tan Bun An, tinggal di pulau ini. 
Oleh karena itu, daerah ini selalu ramai selama Tahun Baru China. 

Pada tahun 2006, pagoda dibangun sebagai tempat ibadah dan untuk acara lainnya. Pagoda ini memiliki 9 tingkatan.

Oleh masyarakat lokal Pulao Kemaro menjadi destinasi wisata yang cukup unik dan eksis apalagi di kalangan para remaja lokal. 

Hal ini dikarenakan adanya sebuah pohon yang dipercayai bisa membuat hubungan menjadi langgeng. Pohon tersebut oleh masyarakat lokal diberi nama 'Pohon Cinta'.

Fasilitas di Pulau Kemaro

Di kawasan wisata pulau Delta Musi ini, ada beberapa fasilitas, di antaranya sebuah Pagoda 9 lantai. 

Pagoda dengan 9 lantai ini dibangun pada tahun 2006 dan merupakan salah satu bagian dari klenteng.

Selain itu, ada bangunan Klenteng Hok Tjing Rio yang usianya sudah sangat tua. 

Klenteng ini dibangun pada tahun 1962 dan klenteng Tionghoa yang sering disebut Klenteng Kuan Im.

Di depan klenteng, ada makam dari pangeran China yang bernama Tan Bun An dan makam putri raja yang bernama Siti Fatimah. 

Kedua orang ini yang namanya tersemat sebagai legenda akan keberadaan pulau tersebut.

Menuju Pulau Kemaro

Apabila ke Palembang, kamu dapat mengambil penerbangan ke bandara internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, yang terletak di jalan Tanjung Api-Api. 

Bandara ini bahkan dapat di akses dari berbagai negara, seperti Malaysia, Singapura, Cina, dan Thailand. 

Jarak antara bandara dan Sungai Musi sekitar 6 kilometer. Kamu dapat naik taksi atau mobil sewaan dari bandara.

Di pusat Kota Palembang, sedikitnya ada 9 sarana transportasi publik, termasuk bus kota ataupun angkot dari berbagai tujuan yang dapat membawa kamu ke Ampera. 

Untuk rute perjalanan angkot (angkutan kota) bisa kamu lihat dibagian depan angkot agar tidak tersesat.

Dari Pasar 16 ataupun Benteng Kuto Besak, kamu dapat menggunakan perahu atau menyewa perahu cepat atau ketek.

Dari Jembatan Ampera menuju Pulau Kemaro akan memakan waktu sekitar 30 menit. Harga sewa perahu motor tersebut sekitar Rp150 ribu pulang pergi, bisa kurang atau lebih.

Untuk harga ini dapat berubah sewaktu-waktu. Sebab, ada juga sebagian wisatawan bisa mendapatkan harga sewa perahu yang lebih murah. 

Semua tergantung dari kepandaian kamu dalam menawar harga. Satu perahu motor dapat mengangkut kurang lebih 10 orang.

Tak ada salahnya sembari menunggu keberangkatan, kamu dapat menikmati kuliner makanan yang ada di sepanjang Sungai Musi ini. 

Ada banyak kuliner yang rasanya enak dan beragam di sepanjang Sungai Musi, ataupun kamu bisa belanja terlebih dahulu. 

Selama perjalanan kamu dapat menikmati pemandangan yang ada. Jangan lupa abadikan kenangan kamu di tempat ini. Selamat berwisata! (*)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Berkomentarlah dengan nama yang jelas dan bukan spam agar tidak dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top