Menikmati Sensasi Berendam di Kolam Pemandian Air Panas di Lampung

 
Pemandian Air Panas Way Belerang
Berendam di kolam air panas yang mengandung sulfur atau belerang akan memberikan kamu sensasi yang berbeda. Sebab, tak hanya menyegarkan tetapi juga dipercaya bermanfaat bagi kesehatan.

IPHEDIA.com - Provinsi Lampung memiliki banyak destinasi wisata yang bisa kamu kunjungi, mulai dari objek wisata sejarah, budaya hingga pesona alamnya yang indah. 

Tapi, jika ingin menikmati sensasi berwisata yang berbeda, datang saja ke Kolam Pemandian Air Panas Way Panas maupun ke Pemandian Air Panas Way Belerang.

Di kedua kolam pemandian air panas di Lampung ini, kamu bisa relaksasi menyegarkan tubuh.

Bahkan, pemandian air panas di sini dipercaya dapat mengobati berbagai penyakit dan menyehatkan kulit karena mengandung belerang.

Kolam Pemandian Air Panas Way Panas terletak di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. 

Jaraknya cukup dekat dari Kota Bandarlampung, ibukota Provinsi Lampung, sekitar 19 kilometer atau bisa ditempuh dengan perjalanan selama 30 menit. 

Kolam pemandian ini selalu ramai dikunjungi warga sekitar dan juga traveler dari berbagai daerah.

Selain di Natar, ada juga kolam pemandian air panas lain yang letaknya dekat dengan pusat Kota Kalianda, Lampung Selatan.

Kolam air panas di Kalianda itu namanya Kolam Pemandian Air Panas Way Belerang. Pemandian air panas ini terletak di Kelurahan Bumiagung, Kota Kalianda.

Lokasi Way Belerang hanya berjarak sekitar 4 kilometer saja dari pusat kota dan bisa dijangkau dengan berbagai macam kendaraan. 

Fasilitas yang tersedia di tempat wisata pemandian air panas ini, di antaranya kamar bilas, kamar ganti, tempat parkir, dan kios-kios penjaja makanan dan minuman. (*)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Berkomentarlah dengan nama yang jelas dan bukan spam agar tidak dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top