-->

Lima Hal Ini Wajib Diketahui dan Perhatikan Sebelum Berkendara

 
Untuk mengendarai motor dan mobil pengendara diwajibkan memiliki izin, SIM untuk bisa berkendara, serta surat-surat kendaraan yang harus dibawa saat melakukan perjalanan.

IPHEDIA.com - Jika akan maupun saat melakukan perjalanan dengan kendaraan, baik mobil ataupun motor, ada beberapa hal yang nampaknya sepele tetapi kadang terlupakan bahkan terkadang tak begitu dihiraukan.

Padahal, hal-hal tersebut sangat mempengaruhi kenyamanan dan keselamatan pengemudi maupun penumpangnya. Hal apa saja yang perlu diperhatikan sebelum maupun saat berkendara?

1. Kondisi pengemudi

Sebelum berkendara, kondisi pengemudi diharuskan dalam keadaan baik. Kalau pengemudi dalam kondisi kurang baik saat berkendara dikuatirkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan.

2. Performa kendaraan

Sebelum melakukan perjalanan, memeriksa kondisi kendaraan merupakan hal yang harus dilakukan, seperti halnya oli, ban, rem, kondisi aki, air radiator dan lainnya. Bila perlu pengendara dapat mengeceknya di bengkel agar perjalanan dapat berjalan dengan lancar.

3. Pakai alat pengaman keselamatan

Alat pengaman keselamatan dalam perjalanan sangat diperlukan. Sebelum pengendara melakukan perjalanan diharuskan memakai alat pengaman, seperti helm untuk pengendara motor dan sabuk pengaman untuk pengendara mobil.

4. Bawa SIM dan surat-surat kendaraan

Untuk mengendarai motor dan mobil pengendara diwajibkan memiliki izin, SIM untuk bisa berkendara, serta surat-surat kendaraan yang harus dibawa saat melakukan perjalanan.

5. Perhatikan rambu-rambu lalu lintas

Pastikan dalam perjalanan pengendara melihat rambu-rambu lalu lintas yang tertera di jalan yang akan atau sedang dilalui. Rambu rambu lalu lintas ini bisa berupa peringatan, larangan, serta petunjuk bagi setiap pengendara.

Karenanya, dalam mengendarai kendaraan, setiap pengendara harus mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan memperhatikan serta mentaati peraturan lalu lintas pengendara dapat terhindar dari kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. (*)
Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Berkomentarlah dengan nama yang jelas dan bukan spam agar tidak dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top