Pulau Bora Bora, Tujuan Utama Pariwisata Internasional di Prancis

 
Pulau yang dikelilingi banyak laguna dan deretan terumbu karang dan di tengah-tengah pulau terdapat bekas sebuah gunung berapi yang memiliki dua puncak ini, banyak dikunjungi wisatawan karena keindahannya.

IPHEDIA.com - Terkenal akan resor aqua-centric yang mewah, Pulau Bora Bora (Bora Bora Island) termasuk salah satu tujuan utama pariwisata internasional. Bora Bora, pulau di gugus Leeward dari Kepulauan Masyarakat, Polinesia Prancis, sebuah jajahan seberang laut Prancis yang terletak di Samudera Pasifik, sekitar 230 kilometer barat laut dari Papeete.

Pulau yang dikelilingi banyak laguna dan deretan terumbu karang dan di tengah-tengah pulau terdapat bekas sebuah gunung berapi yang memiliki dua puncak, Gunung Pahia dan Gunung Otemanu dengan titik tertinggi di 727 meter ini, banyak dikunjungi wisatawan karena keindahannya.

Pintu masuk utama pulau ini melalui Bandar Udara Bora Bora di Motu Mute di sebelah utara, yang bisa dijangkau dari Papeete di Tahiti lewat penerbangan harian yang disediakan Air Tahiti. Karena transportasi umum belum terdapat di pulau ini, menyewa mobil dan sepeda pun menjadi salah satu cara transportasi yang direkomendasikan.

Untuk menjelajahi laguna, di pulau ini juga terdapat penyewaan perahu motor yang bisa digunakan. Snorkeling dan selam scuba di sekitar laguna Bora Bora kegiatan yang banyak dilakukan para wisatawan di sekitar Bora Bora.

Dengan adanya beberapa spesies hiu dan ikan pari yang mendiami sekeliling perairan ini, beberapa operator selam menawarkan paket selam bersama ikan pari dan memberi makan hiu. Untuk menambah luas lahan dari pulau yang sudah ada di Bora Bora, motu buatan, Motu Marfo, telah dibangun di sebelah timur laut laguna milik St. Regis Resort. (as/ip)
Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Berkomentarlah dengan nama yang jelas dan bukan spam agar tidak dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top