Pemikiran K.H. Hasjim Asy'ari tentang Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah adalah "ulama dalam bidang tafsir Al-Qur'an, sunnah Rasul, dan fiqh yang tunduk pada tradisi Rasul dan Khulafaur Rasyidin.
IPHEDIA.com - Kiai Haji Mohammad Hasjim Asy'arie adalah salah seorang Pahlawan Nasional Indonesia, pendiri Nahdlatul Ulama, organisasi massa Islam yang terbesar di Indonesia. Ia lahir di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, 14 Februari 1871 dan meninggal di Jombang, Jawa Timur, 21 Juli 1947 pada umur 76 tahun; 24 Dzul Qo'dah 1287 H- 3 Ramadhan 1366 H dan dimakamkan di Tebu Ireng, Jombang.
Di kalangan Nahdliyin dan ulama pesantren, ia dijuluki dengan sebutan Hadratus Syeikh yang berarti maha guru. K.H. Hasjim Asy'ari belajar dasar-dasar agama dari ayah dan kakeknya, Kyai Utsman yang juga pemimpin Pesantren Nggedang di Jombang.
Sejak usia 15 tahun, ia berkelana menimba ilmu di berbagai pesantren, antara lain Pesantren Wonokoyo di Probolinggo, Pesantren Langitan di Tuban, Pesantren Trenggilis di Semarang, Pesantren Kademangan di Bangkalan dan Pesantren Siwalan di Sidoarjo. Pada tahun 1892, K.H. Hasjim Asy'ari pergi menimba ilmu ke Mekah dan banyak belajar dengan sejumlah ulama besar.
Sepulangnya dari Mekah tahun 1899, K.H. Hasjim Asy'ari mendirikan Pesantren Tebu Ireng --yang kelak menjadi pesantren terbesar dan terpenting di Jawa pada abad 20. Pada tahun 1926, K.H Hasjim Asy'ari menjadi salah satu pemrakarsa berdirinya Nadhlatul Ulama (NU), yang berarti kebangkitan ulama.
Pemikiran K.H. Hasjim Asy'ari tentang Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah adalah "ulama dalam bidang tafsir Al-Qur'an, sunnah Rasul, dan fiqh yang tunduk pada tradisi Rasul dan Khulafaur Rasyidin. Ia menyatakan bahwa sampai sekarang ulama tersebut termasuk mereka yang mengikuti mazhab Maliki, Hanafi, Syafi'i, dan Hambali.
K.H. Hasjim Asy'ari banyak membuat tulisan dan catatan-catatan. Sekian banyak dari pemikirannya, setidaknya ada empat kitab karangannya yang mendasar dan menggambarkan pemikirannya. (ip)
No comments:
Write commentSiapapun boleh berkomentar, tetapi dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Berkomentarlah dengan nama yang jelas dan bukan spam agar tidak dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.