Pantai-pantai Indah di Pesisir Kalianda, Lampung Selatan

 
Selain di kenal dengan Pelabuhan Bakauheni, Menara Siger dan Gunung Anak Krakatau (GAK), di Kabupaten Lampung Selatan terdapat pantai-pantai yang indah dengan beragam pesonanya.

IPHEDIA.com - Kalianda merupakan kota kecamatan yang juga ibukota Lampung Selatan (Lamsel), Provinsi Lampung. Kabupaten yang berada di ujung selatan Pulau Sumatera ini memiliki banyak sekali pantai, terbentang di sepanjang pesisir di wilayah tersebut.

Selain di kenal dengan Pelabuhan Bakauheni, Menara Siger dan Gunung Anak Krakatau (GAK), di Kabupaten Lampung Selatan terdapat pantai-pantai yang indah dengan beragam pesonanya. Pasca terdampak tsunami Selat Sunda, Sabtu malam, 22 Desember 2018, pantai-pantai di Kalianda telah berbenah, termasuk pengelolaan wisata pantainya.

Beberapa pantai indah yang bisa kamu kunjungi di Kalianda, di antaranya Pantai Maja, Pantai Kedu, Pantai Ketang, Pantai Laguna atau Alau-Alau, Pantai Bagus, Pantai Tanjung Beo, Pantai Sappenan, Pantai Tapak Kera, Pantai Kalianda Resort, Pantai Embe (Merak Belantung), Pantai Marina, Pantai Teluk Nipah, Pantai Canti, Pantai Batu Lapis dan Pantai Gunung Botak atau Pantai Wartawan.

Untuk menuju ke berbagai destinasi wisata pantai di Kalianda sangat mudah. Sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera sebelum menyeberang ke Pulau Jawa maupun sebaliknya, daerah ini bisa dilalui dengan transportasi darat. 


Dari pusat Kota Bandarlampung, ibukota Provinsi Lampung, menuju ke Kalianda membutuhkan waktu tempuh sekitar 2 jam perjalanan bahkan bisa kurang, terlebih setelah adanya ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sekarang ini. Bagaimana, tertarik mengunjungi pantai-pantai di Kalianda? Selamat berwisata! (rs/as)
Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Berkomentarlah dengan nama yang jelas dan bukan spam agar tidak dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top