Naruhito, cucu Kaisar Hirohito raja pertama Jepang yang lahir setelah perang. Dia naik tahta tahun lalu setelah ayahnya, Akihito, turun tahta.
TOKYO, IPHEDIA.com - Kaisar Jepang, Naruhito, menyatakan penyesalan mendalam atas masa perang negara itu dan berdoa untuk perdamaian dunia pada peringatan 75 tahun penyerahan diri Jepang dalam Perang Dunia Kedua, Sabtu (15/8/2020).
"Saya sangat berharap kerusakan akibat perang tidak akan terulang lagi," kata Naruhito (60) pada upacara kematian korban perang, melansir Reuters.
Naruhito, cucu Kaisar Hirohito raja pertama Jepang yang lahir setelah perang. Dia naik tahta tahun lalu setelah ayahnya, Akihito, turun tahta.
Naruhito bersama dengan Permaisuri Masako sebagian besar absen dari pandangan publik sejak wabah virus corona Jepang memburuk awal tahun ini, juga mengungkapkan harapan negara itu dapat bersatu untuk mengatasi pandemi. (rts/ip)
![]() |
Kaisar Jepang Naruhito bersama Permaisuri Masako (Foto: Dok Reuters via Straitstimes) |
TOKYO, IPHEDIA.com - Kaisar Jepang, Naruhito, menyatakan penyesalan mendalam atas masa perang negara itu dan berdoa untuk perdamaian dunia pada peringatan 75 tahun penyerahan diri Jepang dalam Perang Dunia Kedua, Sabtu (15/8/2020).
"Saya sangat berharap kerusakan akibat perang tidak akan terulang lagi," kata Naruhito (60) pada upacara kematian korban perang, melansir Reuters.
Naruhito, cucu Kaisar Hirohito raja pertama Jepang yang lahir setelah perang. Dia naik tahta tahun lalu setelah ayahnya, Akihito, turun tahta.
Naruhito bersama dengan Permaisuri Masako sebagian besar absen dari pandangan publik sejak wabah virus corona Jepang memburuk awal tahun ini, juga mengungkapkan harapan negara itu dapat bersatu untuk mengatasi pandemi. (rts/ip)
No comments:
Write KomentarSiapapun boleh berkomentar, tetapi dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Berkomentarlah dengan nama yang jelas dan bukan spam agar tidak dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.